Pro Kontra UU Cipta Kerja, Harnojoyo: Hak-hak Perkerja Masih Ada

Rabu, 14 Oktober 2020
Walikota Palembang Harnojoyo

Palembang, Sumselupdate.com-Pro kontra Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja mengemuka di masyarakat saat ini. Berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Walikota Palembang Harnojoyo memastikan hak-hak tenaga kerja tetap ada dan tidak dihilangkan.

Hal tersebut diungkapkan Harnojoyo usai paparan Kemendagri mengenai UU Cipta Kerja via Video Conference di Rumah Dinas Walikota Palembang, Rabu (14/10/2020).

Read More

Harnojoyo mengatakan, paparan tersebut didengarkan bersama para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan menerima beberapa poin yang dijelaskan. Salah satunya adalah hak-hak para pekerja seperti pesangon dan cuti yang masih ada.

“Draft Undang-Undang tersebut secara keseluruhan belum kami terima. Jadi tadi hanya dijelaskan oleh Mendagri secara lisan, dari paparan tersebut bisa disimpulkan kalau hak-hak pekerja itu tidak dihilangkan, justru masih ada,” katanya.

Harnojoyo mengatakan, pro dan kontra yang terjadi di masyarakat terhadap Undang-Undang adalah hal wajar. Terlebih lagi draft dari regulasi tersebut belum pernah diterima. Ia berharap draft tersebut cepat diselesaikan dan dibagikan ke pemerintah daerah (Pemda).

“Mudah-mudahan cepat disosialisasikan agar masyarakat paham. Karena menurut saya pemerataan investasi dimudahkan di UU Cipta Kerja yang baru ini,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, dari paparan Kemendagri, meski draft secara lengkap belum diterima, sepintas isi dari Undang-Undang ini masih berpihak ke tenaga kerja. Ia berharap draft segera diterima agar jelas dan tidak simpang siur.

“Sepertinya ada sedikit miss komunikasi apalagi UU ini ada berapa kali perubahan, apalagi apa yang disampaikan dan kami terima (draft) itu belum lengkap, nanti setelah salinannya sudah diterima akan kami pelajari,” katanya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts