Prabowo Apresiasi Belanda Akui Kemerdekaan RI, Terlebih jika Minta Maaf

Sabtu, 17 Juni 2023
Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto

Jakarta, sumselupdate.com – Menteri Pertahanan (menhan) RI Prabowo Subianto menyambut baik pengakuan Belanda atas kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, menyusul pernyataan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.

Menurut Prabowo, sebagaimana dimuat suara.com yang merupakan jaringan resmi sumselupdate.com, Indonesia tentu akan lebih menyambut baik apabila pengakuan atas kemerdekaan Indonesia tersebut disertai dengan permintaan maaf Belanda.

Bacaan Lainnya

“Ya Alhamdulillah terima kasih, syukur-syukur juga kalau dia minta maaf atas apa yang mereka buat selama itu di Indonesia. Tapi rajanya sudah minta maaf,” kata Prabowo di Gedung Utaryo Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Bandung, Jumat (16/6/2023).

Prabowo menegaskan kemerdekaan Indonesia diraih pada 17 Agustus 1945. Berbeda dengan pendapat Belanda selama ini yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949 berdasarkan penyerahan kedaulatan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB).

Diketahui, Belanda menjadi sorotan usai Perdana Menteri Mark Rutte mengakui kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 1945. Pengakuan Rutte terlontar saat diskusi di parlemen soal kajian dekolonisasi 1945-1950.

Belanda selama ini mengakui Indonesia merdeka pada 27 Desember 1949, seiring penyerahan kedaulatan sesuai hasil Konferensi Meja Bundar.

Rutte selama ini menerima banyak desakan dari sejumlah anggota parlemen untuk mengakui kemerdekaan Indonesia di tahun 1945.

Pada 14 Juni, parlemen Belanda menggelar debat dengan kabinet mengenai laporan tiga lembaga penelitian, salah satunya Netherlands Institute for War Documentation (NIOD).

Mereka menyimpulkan tahun lalu ada “kekerasan struktural dan berlebihan” di pihak Belanda selama dekolonisasi. Kekerasan tersebut berupa pembakaran desa-desa, penyiksaan, hingga eksekusi tanpa melalui pengadilan.

Anggota parlemen dari GreenLeft, Corinne Ellemeet, juga mendesak pemerintah agar Belanda mengakui telah melakukan kejahatan perang. Menurut dia, apa yang dilakukan tentara Belanda di masa lalu tak cukup hanya disebut kekerasan ekstrem struktural.

Desakan juga muncul dari fraksi Demokrat 66 (D66), Sjoerd Sjoerdsma, mendesak pemerintah Belanda memberi kompensasi kepada keluarga korban di pihak Indonesia. Dia menilai ada sekitar 900 keluarga yang berhak mendapat ganti rugi. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.