Laporan: Armizi
Baturaja, Sumselupdate.com – Polsek Baturaja Timur berhasil menangkap dua pelaku pembobol rumah milik Eko Suyitno (45), seorang Pedagang yang tinggal di Jalan KH Hasyim Azyari Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur OKU, Rabu (03/5/2023) pukul 00.30 WIB.
Kedua pelaku yang diamankan adalah Robbi Agustian alias Obi Blap bin (37), warga Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Batuaraja Timur OKU dan Gusmay parison alias Sia (44), yang juga berasal dari dusun yang sama.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban pasca kejadian. Dimana korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.
Menurut keterangan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K melalui kasi humas Akp Budi Santoso, S.H, pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang rumah.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengasak uang korban yang berjumlah Rp8 juta. Korban saat kejadian tengah tertidur pulas.
Setelah kejadian, korban melapor ke polisi. Selanjutnya, pada Jumat (12/5/2023), berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di rumahnya. Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Yendra Aprizal, SH beserta Tim Opsnal untuk menangkap kedua pelaku.
Pelakku dan barang bukti satu buah HP merk VIVO Y22 warna starlite blue beserta kotaknya, yang dibeli hasil dari pencurian, satu helai baju kaos warna hitam lengan pendek polos, dan satu helai celana pendek warna coklat berhasil diamankan polisi. (**)