Polsek Baturaja Timur OKU Ringkus Dua Pembobol Rumah

Sabtu, 13 Mei 2023
Dua pelaku pembobol rumah berhasil ditangkap polisi.

Laporan: Armizi

Baturaja, Sumselupdate.com – Polsek Baturaja Timur berhasil menangkap dua pelaku pembobol rumah milik Eko Suyitno (45), seorang Pedagang yang tinggal di Jalan KH Hasyim Azyari Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan  Baturaja Timur OKU, Rabu (03/5/2023) pukul 00.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Kedua pelaku yang diamankan adalah Robbi Agustian alias Obi Blap bin (37), warga Dusun Baturaja, Kelurahan  Baturaja Lama, Kecamatan Batuaraja Timur OKU dan  Gusmay parison alias Sia (44), yang juga berasal dari dusun yang sama.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban pasca kejadian. Dimana korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

Menurut keterangan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K melalui kasi humas Akp Budi Santoso, S.H, pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang rumah.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengasak uang korban yang berjumlah Rp8 juta. Korban saat kejadian tengah tertidur pulas.

Setelah kejadian, korban melapor ke polisi. Selanjutnya, pada Jumat (12/5/2023), berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di rumahnya. Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Yendra Aprizal, SH beserta Tim Opsnal untuk menangkap kedua pelaku.

Pelakku dan barang bukti satu buah HP merk  VIVO Y22 warna starlite blue beserta kotaknya, yang dibeli hasil dari pencurian, satu  helai baju kaos warna hitam lengan pendek polos, dan satu helai celana pendek warna coklat berhasil diamankan polisi. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.