Laporan: Mutaqim Alparisi
Tebing Tinggi, Sumselupdate.com – Kepolisian Resort (Polres) Empat Lawang berhasil meringkus bandit spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukumnya.
Pelaku itu adalah Zurman Wijaya alias Bleb (39), warga Lorong Talang Padang, Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin mengatakan, penangkapan Bleb setelah pihaknya menerima laporan korban Pendi Suwarno, warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.
Dikatakan AKP Tohirin, penangkapan tersangka bermula korban Pendi mendapati kediamannya sudah dimasuk pelaku pencurian.
Mendapati rumahnya sudah dimasuk maling, Pendi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Empat Lawang.
Usai menerima laporan, Kanit Pidum dan Tim Opsnal Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari keterangan saksi jika pelaku dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan oleh Bleb dan Riko.
Tepatnya pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 22.30 WIB, Kasat Reskrim AKP Tohirin menginstruksikan Kanit Pidum ipda Ulta Dianto dan Tim Opsnal Polres Empat Lawang melakukan upaya paksa penangkapan.
Kemudian, Kanit Pidum dan Tim Opsnal melakukan penangkapan tersangka Bleb di wilayah 3a Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Setelah berhasil mengamankan Bleb dan dilakukan insterogasi, Bleb mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan Riko.
Berdasarkan nyanyian Bleb, kini Riko masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sedangkan Bled dan barang bukti
satu buah kotak HP merk OPPO A51 dan satu unit HP merk OPPO A53 warna biru diamankan ke Mapolres Empat Lawang. (**)











