Polisi Gagalkan Penyanderaan dan Perampokan Beberapa Petani Karet di OKU, Begini Kronologinya

Senin, 30 Desember 2019
Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Zulkarnain, SH, SIK, MH, Kabag Ops Kompol M Ginting, dan Kapolsek Lubukbatang AKP Ujang Abdul Azizi, SE saat menggelar press release penangkapan pelaku perampokan, Kamis (30/12/2019).

Baturaja, Sumselupdate.com – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, berhasil menggagalkan penyanderaan disertai perampokan beberapa petani karet di perkebunan Simpang Kerikil Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten OKU.

Dalam penyergapan itu, petugas berhasil melumpuhkan dengan tembakan satu dari tujuh pelaku perampokan bernama Hariyanto alias Galito (49), warga Desa Prabu Menang, Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim.

Read More

Selain mengamankan Galito, petugas juga menyita 28 kepingan karet seberat 4,2 ton yang jika ditaksir mencapai Rp42 juta.

Petugas juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Nopol BE 8019 F jenis light truk tahun 2001 warna Kuning asal Metro, Provinsi Lampung.

Kasus ini diungkap Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Zulkarnain, SH, SIK, MH, Kabag Ops Kompol M Ginting, dan Kapolsek Lubukbatang AKP Ujang Abdul Azizi, SE saat menggelar press release, Kamis (30/12/2019).

Kapolres mengatakan, kronologis kejadiannya bermula pada Sabtu (16/12/2019), sekitar pukul 23.30, pemilik kebun karet bernama Ferlan Hamzah Bin Samin (35), warga Pasar Barum Kecamatan Baturaja Timur, OKU, menerima informasi dari kerabatnya Bahtiar bahwa telah terjadi perampokan kepingan karet miliknya.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku sempat menyandera seluruh petani di lokasi kejadian, untuk tidak melakukan perlawanan.

Menerima informasi tersebut, Ferlan Hamzah menghubungi petugas Polsek Lubukbatang. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh aparat.

Petugas yang dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Lubukbatang Ipda Thomson Angka Wibawa, SH melakukan perburuan beberapa tersangka yang berhasil melarikan diri saat penyergapan tersebut.

Namun tak lama kemudian pada Kamis (26/12/2019), sekitar pukul 11.00, Timsus Opsnal Polsek Lubukbatang mendapatkan info dari masyarakat bahwa tersangka Galito sedang dalam perjalanan dari Riau menuju Kota Baturaja menggunakan bus.

Informasi tersebut ditindaklanjuti petugas yang langsung melakukan penelusuran di seputaran Kota Baturaja dan rumah makan di sepanjang jalan Lintas Baturaja-Prabumulih di Kecamatan Lubuk Batang OKU.

Setelah dilakukan penelusuran di seputaran rumah makan di Desa Banuayu  Lubukbatang, ternyata pelaku sedang bersantai di-pance (tempat duduk –red) Rumah Makan di Desa Banuayu.

Dengan sigap, personel Polsek Lubukbatang langsung melakukan penyergapan. Namun pelaku sempat melarikan diri, sehingga persoel timsus langsung melakukan tindakan tegas dan terukur.  (arm)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts