Plt Sesjen MPR Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 MPR dan DPR Tahun 2024

Penulis: - Kamis, 29 Agustus 2024
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-79 MPR dan DPR.

Jakarta, sumselupdate.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-79 MPR dan DPR, di Lapangan area Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Hadir dalam acara, Sekretaris Jenderal DPR RI, Perwakilan Sekretaris Jenderal DPD RI, para deputi, pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR, DPR dan DPD RI.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Siti Fauziah menyampaikan, usia 79 tahun bukanlah waktu yang pendek. MPR dan DPD telah melintasi perjalanan sejarah panjang, menjalani dan melewati banyak momen penting bangsa yang bisa menjadi bahan perenungan bagi kedua lembaga negara ini, mengawal demokrasi dan menjaga konstitusi bangsa.

Menurut Siti Fauziah, pasca perubahan UUD NRI Tahun 1945 secara teoritis, normatif dan prosedur, Indonesia dapat disebut sebagai negara demokrasi yang sudah terkonsolidasi.
Sebagai negara demokrasi, Indonesia memiliki konstitusi sebagai pedoman penyelenggaraan bernegara yang di dalamnya ada hak kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat bagi setiap warga negara yang dijamin UU.

Selain itu, warga negara juga diberi kebebasan memiliki partai politik sebagai sarana aspirasi politik, serta melaksanakan pemilu secara periodik oleh penyelenggara pemilu yang mandiri.

Baca juga : Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan

Meskipun demikian, lanjut Siti Fauziah, pada kenyataan tujuan berdemokrasi kerap menemui berbagai tantangan. Konstitusi sebagai panduan berbangsa dan bernegara terkadang masih ingin digoyahkan untuk kepentingan politik jangka pendek.

Kebebasan menyatakan pendapat dan berkumpul, terkadang harus berhadapan dengan nuansa kebebasan yang mengalami eforia. Sehingga, kebebasan yang diperoleh warga negara kerap disalahgunakan untuk melemahkan kultur negara bahkan, menjadi pelemah ikatan sosial yang telah dibangun dengan susah payah para pendiri bangsa.

Baca juga : Ketua MPR RI Ingatkan Perlunya Perbaikan Demokrasi Indonesia

“Namun, kita rakyat Indonesia mesti bersyukur di usia ke-79, MPR dan DPR tetap teguh berdiri sebagai pilar demokrasi dan penjaga konstitusi di Indonesia. Demikian juga dengan lembaga DPD, yang lahir dari rahim reformasi dan terus menemukan bentuk dalam mengagregasi kepentingan daerah untuk diperjuangkan dalam perumusan kebijakan di tingkat nasional,” katanya.

Siti Fauziah juga menyampaikan pesan kepada seluruh pejabat dan pegawai Sekretariat Jenderal MPR, DPR dan DPD, untuk terus memberikan pelayanan tebaik dengan menjaga integritas, profesionalisme dan semangat kebangsaan setiap tugas dan fungsi yang di emban.

“Sebagai unsur pendukung, kita harus lebih mengenali apa kelebihan dan kekurangan kita. Pelajaran baik di masa lalu harus kita pertahankan dan pengalaman buruk harus kita tinggalkan. Kita juga harus senantiasa terbuka atas perkembangan terbaik untuk kita terapkan memberikan dukungan kepada ketiga lembaga negara yang kita cintai ini,” tegasnya.

HUT MPR sendiri, diperingati setiap 29 Agustus. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga negara yang memiliki sejumlah tugas dan wewenang tertentu. Antara lain, merubah dan menetapkan UUD, melantik dan memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden serta melakukan sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tinggal Ika yang disebut sebagai Empat Pilar MPR RI. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.