Muaraenim, Sumselupdate.com – Induk 02 Patroli Jalan Raya (PJR) TEL Direktorat Lalulintas Polda Sumsel dan Satuan Lalulintas Polres Muaraenim menggelar razia untuk menertibkan angkutan batubara yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Kota Muaraenim, Jumat (19/1/2018).
Kepala Induk 02-PRJ TeL Polda Sumsel AKP Hikmat S didampingi Kepala Unit PJR IPTU Ahmad Yani mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk menindak pelanggaran yang dilakukan angkutan batubara.
Dijelaskannya, razia itu juga untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya yang kerap disebabkan oleh angkutan batubara, karena muatannya yang melebihi batas maksimum serta ditambah dengan kondisi jalan yang rusak. “Karena muatan yang melebihi ditambah kondisi mobil yang mungkin kurang prima serta sopir yang mungkin juga belum dilengkapi SIM, makanya sering menyebabkan kecelakaan,” paparnya.
Dari pantauan Sumselupdate.com, puluhan kendaraan ditilang pada razia yang dilaksanakan pukul 16.00-18.00 ini. Pelanggaran didominasi oleh kendaraan kelebihan muatan. Selain itu, belasan angkutan batubara tampak dikandangkan di halaman Satlantas Polres Muaraenim karena tidak memiliki kelengkapan surat.
“Bagi kendaraan yang surat-suratnya lengkap, namun muatannya melebihi, hanya dilakukan tilang dan penahanan STNK. Namun untuk sopir yang tidak dapat menunjukkan SIM, STNK atau KIRnya mati, kendaraannya kita tahan,” ujar Hikmat.
Sementara itu, Suwito Maryono, salah satu sopir angkutan batubara yang kena tilang mengatakan, dirinya ditilang karena kelebihan muatan. Diakuinya, jika dia sudah sering membawa angkutan yang muatannya melebihi, namun baru kali ini ditilang. “Sudah sering Pak bawa muatan lebih, baru kali ini kena tilang,” tukasnya.
Salah satu sopir angkutan batubara yang enggan disebutkan namanya mengaku jika memang sengaja membawa angkutan dengan muatan yang lebih. “Muatan lebih inilah kak ambek an kami. Kalo dak lebih (muatannya) makmano kami nak makan di jalan,” cetusnya. (azw)











