Tebing Tinggi, Sumselupdate.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) rayon Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang telah memberhentikan kerjasama dengan vendor Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang tertangkap tangan tim saber pungli Kabupaten Empat Lawang pada 24 Januari lalu.
Manager Rayon PLN Tebing Tinggi, Hendri menegaskan pihaknya tidak akan menggunakan jasa petugas P2TL yang telah mencoreng nama baik perusahaan yang dipimpinnya. “Sekarang sudah vendor yang lain, sudah mulai bertugas selama 10 hari,” ucapnya.
Ia menambahkan, sudah ada tiga pengguna listrik nakal ditemukan oleh petugas P2TL sepanjang 10 hari ini. “Baru ada tiga laporan, kalau Januari lalu ada sekitar 20 pelanggan yang kedapatan melanggar,” katanya.
Untuk mengantisipasi pemersan dan pungli, pihaknya menegaskan tidak memperbolehkan adanya transaksi di luar Kantor PLN. “Semua administrasi harus dilakukan di kantor, masayarakat boleh laporkan petugas P2TL yang bertransaksi di lapangan,” tegasnya.
Dijelaskannya, banyak pengguna listrik yang kedapatan tidak jujur dalam menggunakan listrik, salah satunya pencurian listrik. “Kita minta pelanggan yang mengambil listrik secara ilegal untuk segera melapor, agar tidak sampai jaringan listriknya diputus,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu pelanggan PLN, Dede (39) berharap petugas P2TL yang baru benar-benar tidak mengulangi kinerja buruk petugas P2TL sebelumnya yang mengambil kesempatan dalam kesusahan pelanggan PLN. “Jangan sampai petugas sekarang sama dengan petugas yang lama,” harapnya. (ogi)











