Palembang, Sumselupdate.com – Dari Data Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) pernikahan anak pada tahun 2020 masih sama seperti 2019 yakni 13 persen. Sementara dari data Kemenag Sumsel 2020 jumlah pernikahan lalu sebanyak 58.715, artinya pernikahan usia dini terjadi sebanyak 7.500. Pernikahan dini ini pun, ternyata di dominasi lima kabupaten yakni Ogan Komering Ilir (OKI), Muratara, OKU Selatan, OKU Timur dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
“Sebenarnya, ada penurunan di 2020 yakni 13,44 persen dibandingkan 2019 yakni 13,53 persen,” ungkap Kepala Dinas PPPA Sumsel, Henny Yulianti, saat di konfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Sementara di 2021, Henny mengatakan, belum bisa memberi informasi dikarenakan belum ada data lengkap, Meski begitu, Henny tidak dapat memprediksi ada peningkatan atau penurunan pernikahan anak di tahun ini.
Namun, pihaknya akan sebisa mungkin menurunkan angka pernikahan dini jika mempengaruhi negatif terhadap anak.
“Kami belum bisa menyimpulkan nantinya seperti apa. Tapi, kami tetap berupaya maksimal menurunkan pernikahan yang berpengaruh negatif terhadap anak,” katanya.
Menurut Herny, pernikahan dini ini dikarenakan banyak anak tidak bersekolah dan mereka menikah cepat.
“Banyak alasan mereka, tapi salah satu alasanya, karena anak tidak bersekolah membuat mereka menikah,” jelasnya.
Diketahui, pernikahan dini ini banyak terjadi di lima daerah Sumsel yakni, Ogan Komering Ilir (OKI), Muratara, OKU Selatan, OKU Timur dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
“Ke lima daerah ini yang menjadi fokus utama kami, untuk melakukan upaya penurunan pernikahan usia dini,” ungkap Herny.
Pihaknya pun tidak henti melakukan upaya penurunan angka salah satunya, dengan melakukan sosialisasi Perlindungan Khusus Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tentang bahaya usia dini.
“Sosialisasi ini kami akan lakukan di semua daerah terutama di lima daerah yang terbanyak menyelenggarakan pernikahan usia dini,” tutupnya. (Ron)











