Jakarta, Sumselupdate.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 terus dilakukan.
Kejaksaan Agung (kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka HM, artis Sandra Dewi, Rabu (15/5/2024).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi
“Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi dengan tujuan untuk membuat terang sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM dengan saudara Sandra Dewi,” kata Kuntadi saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2024).
Kuntadi mengatakan pemeriksaan hari ini difokuskan pada tindak pidana pencucian uang.
“Pemeriksaan pada hari ini khususnya kami fokuskan pada tindak pidana pencucian uang sehingga beberapa saksi yang kami periksa adalah istri dari tersangka yang telah kita tetapkan termasuk saudara SD, EK, RS dan sebagainya,” kata Kuntadi.
Kuntadi menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kaitan antara aset yang dimiliki oleh para tersangka dan istri, dengan kasus yang sedang diperiksa.
“Pemeriksaan ini kita lakukan untuk menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka maupun diatasnamakan istri-istri para tersangka bisa kita uji bahwa benar hasil-hasil tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang kita periksa,” lanjut Kuntadi.
Salah satu aset yang diperiksa, lanjut Kuntadi, juga meliputi rumor kepemilikan pesawat yang dimiliki oleh tersangka HM, suami Sandra Dewi. Termasuk juga kebenaran perjanjian pisah harta antara HM dan istrinya.
“Rumor tentang pesawat yang dimiliki tersangka HM, sampai saat ini masih kita telusuri dan kita uji kebenarannya termasuk juga kita mendalami tentang sejauh mana perjanjian pranikah saudara Sandra Dewi ini, apakah benar perjanjian dilakukan sebelum penahanan itu terjadi atau memang dalam rangka terkait peristiwa pidana ini,” ungkap Kuntadi
Menurut Kuntadi, penelusuran dilakukan untuk menghindari kesalahan, karena Sandra Dewi diketahui memiliki penghasilan sendiri sebagai artis.
“Kita klarifikasi semua untuk menghindari adanya kesalahan sebagaimana kita ketahui saudara Sandra Dewi ini pun memiliki penghasilan sebagai artis. Kita sudah punya data berapa tahun dan berapa penghasilan yang bersangkutan dan disitu kita akan menguji apakah Harta-harta yang dia miliki pantas atau wajar dengan aset yang dia miliki,” kata Kuntadi.
Tim penyidik telah melakukan pemblokiran sebanyak 66 rekening dan sedang menelusuri kaitan rekening tersebut dengan perkara yang diselidiki. Selain itu tim penyidik juga telah menyita sejumlah 187 bidang tanah yg tersebar di beberapa tempat, 55 alat berat dan 16 unit kendaraan bermotor.
“Terkait dengan smelter yang telah kita lakukan penyitaan saat ini sedang kita lakukan upaya untuk tetap mengoperasionalkan tetapi tentu saja dilakukan dalam pengawasan penyidik bekerjasama dengan badan pengelola aset yang dimiliki oleh kejaksaan dan bumn yang berkepentingan, atau yang ahli di bidangnya,” pungkas Kuntadi. (**)











