Perda Pilkades Mulai Disosialiasikan

Senin, 13 Februari 2017
Sosialisasi Pilkades di Gedung Pesos Komperta Pendopo.

PALI, Sumselupdate.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten PALI, pemerintah setempat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi Perda Pilkades ke masyarakat di 18 desa, Senin (13/2/2017).

Dalam sosialisasi Pilkades yang akan digelar 4 April tersebut, seluruh unsur muspida Kabupaten PALI dilibatkan untuk menjadi pemateri, seperti Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony, SKom, MM dan Wakil DPRD Devi Harianto, SH, MH, Ketua KPU H. Hasyim, dari Kabag Ops Polres Muaraenin Kompol Zulkarnaen SIK, perwakilan Kejari PALI dan pihak Pengadilan Negeri Muaraenim.

Read More

Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony berharap Pilkdes serentak bisa dilaksanakan dengan mentaati aturan yang ada, tertib administrasi hingga Pilkades aman dan damai. Ia menekankan bahwa calon Kedes diwajibkan mengikuti tes urine, sebagai syarat yang ada.

Jika calon Kades positif sebagai pengguna narkoba, maka akan di diskualifikasi dan selanjutnya pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak BNN. “Untuk tes urine calon Kades diadakan di RSUD Talang Ubi, berkerjasama dengan BNN, ini bukti perang terhadap narkoba,” ujar Ferdian.

Ferdian berpesan, Kades harus membuat program yang dapat menyejahterakan rakyat, apa lagi saat ini Kades mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) yang jumlah berkisar Rp700 juta sampai Rp 800 juta pertahun disetiap desa. “Kades ujung tombak dari pemerintahan. Kades harus jual program untuk sejahterahkan rakyat, manfaat ADD untuk kepentingan masyarakat setempat,” jelas Ferdian. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts