Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Dinas Sekaligus, Ternyata Ini Kasusnya?

Penulis: - Jumat, 15 Maret 2024
Tim pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah tiga kantor dinas sekaligus di lokasi yang berbeda, Jumat (15/3/2024).

Palembang, Sumselupdate.com – Tim pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah tiga kantor dinas sekaligus di lokasi yang berbeda.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik masing-masing kantor Kanwil BPN Sumsel, Dinas Perkebunan Sumsel hingga Dinas Kehutanan Sumsel, Jumat (15/3/2024)

Bacaan Lainnya

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel tahun 2010 dan 2023.

Proses penggeledahan berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024 dan surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-477/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 06 Maret 2024.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH membenarkan tim penyidik Pidsus Kejati melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi.

Baca Juga: Kejati Sumsel Kembali Tahan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Penjualan Aset di Yogyakarta

“Penggeledahan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 s/d 2023,” tegas Vanny.

Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi Penjualan Asrama Mahasiswa Ditahan Kejati Sumsel

Ia juga menjelaskan, dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut, dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Mura Sumatera Selatan tahun 2010 sampai 2023.

“Bahwa dari hasil penggeledahan berhasil dilakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti berupa dokumen,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait