Sekayu, Sumselupdate.com – Kapolres Musi Banyuasin AKBP Rahmat Hakim, SIK menegaskan, persoalan Karhutlah tidak bisa dicegah oleh satu atau dua instansi saja, untuk itu pentingnya sinergisitas antar lembaga dalam menangani masalah kebakaran hutan.
Tidak hanya pencegahan, ujar Kapolres, masalah kebakaran lahan dan hutan penting juga dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran baik itu masyarakat ataupun perusahaan perkebunan.
“Salah satu Kapolsek yang lalai sudah saya ajukan ke Kapolda Sumsel untuk segera dilakukan pencopotan dan pergantian”, tegas AKBP Rahmat Hakim, di hadapan Rapat Terpadu bersama jajaran Pemkab Muba, Selasa (11/4/2017).
Lebih lanjut Rahmat menjelaskan bahwa jajarannya yang lalai dalam melaksanakan tugas akan ditindak tegas dengan melakukan pencopotan dari jabatannya. Kapolres juga berharap, dengan langsung menyampaikannya kepada Pj Bupati Muba agar masalah Karhutlah ini penting dilakukan koordinasi dan biar perlu bila ada pejabat atau camat yang lalai juga harus ditindak tegas dengan langsung dilakukan pencopotan.
Ditambahkannya dalam hal penindakan tegas, Kapores tidak ingin mengintervensi lembaga lain, namun dirinya siap mengorbankan jajarannya yang tidak bekerja sesuai harapan dan buat mereka yang lalai siap-siap untuk dicopot dari jabatannya.
“Masalah kebakaran hutan dan lahan ini merupakan atensi Presiden, Kapolri dan Kapolda serta Gubernur Sumsel, untuk itu pentingnya sinergisitas antar lembaga. Kiranya pemerintah juga bertindak tegas terhadap jajarannya yang lalai segera dilakukan pencopotan, ” tegas Kapolres Muba yang beberapa hari lalu dilantik.
Sementara itu, di hadapan rapat, Pj Bupati Muba H Yusnin kembali menegaskan kepada jajaranya untuk bekerja maksimal dan pentingnya membentuk sinergisitas antar lembaga dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kabupaten Muba.
Bila sinergisitas terbentuk maka harapan kita mewujudkan Sumsel dan Muba khususnya Zero Asap 2017 tercapai. Sementara itu, saat rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan berlangsung hingga akhir, tidak satupun dari perusahaan pemilik perkebunan ataupun perwakilannya yang datang. Padahal, surat undangan sudah disampaikan hal itu diketahui saat protokol rapat memberikan keterangannya.
Selama ini, Kabupaten Muba merupakan salah satu daerah penyumbang asap dikarenakan sebagian kawasan di dua kecamatan yakni Bayung Lencir dan Lalan merupakan wilayah berlahan gambut yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung Pj Bupati Muba H Yusnin dan dihadiri Kapolres Muba, Seluruh Kapolsek, Kajari, Dandim, Kejaksaan, Camat serta kepala dinas dan badan dilingkungan Pemkab Muba. (est)











