Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pengusaha swasta di Kota Palembang, Royyan Firdaus, mengaku mengalami kerugian hingga Rp105 juta setelah diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi event.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (28/4/2026) sore, dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kepada petugas, Royyan menjelaskan peristiwa bermula pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Jalan Kapten A Rivai, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Saat itu, ia ditawari investasi oleh seorang oknum event organizer berinisial EF (35) untuk mendanai kegiatan yang disebut-sebut bekerja sama dengan salah satu bank swasta di Kota Prabumulih.
“Awalnya saya ditawari investasi, katanya setelah event selesai modal akan kembali beserta keuntungan 10 sampai 15 persen dari dana yang disetorkan,” ujarnya.
Tertarik dengan tawaran tersebut, korban kemudian mentransfer dana sebesar Rp105 juta ke rekening atas nama istri terlapor.
Namun, setelah kegiatan berlangsung dan dinyatakan selesai, korban tidak kunjung menerima pengembalian modal maupun keuntungan seperti yang dijanjikan.
“Setiap saya tagih selalu ada alasan, mulai dari dana belum cair hingga alasan lainnya,” katanya.
Merasa ada kejanggalan, Royyan kemudian melakukan penelusuran dan mendapati bahwa kegiatan tersebut sebenarnya telah selesai dan pembayaran dari pihak penyelenggara sudah diterima oleh terlapor.
“Setelah saya cek, event sudah selesai dan dananya sudah ada, tapi uang saya tidak dikembalikan,” ungkapnya.
Merasa dirugikan, korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan harapan uangnya dapat kembali.
“Saya berharap laporan ini bisa segera diproses dan uang saya bisa kembali,” harapnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas piket Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
(**)











