Pengelolaan Lingkungan Harus Taat Aturan

Rabu, 8 Juni 2016
Front Mahasiswa Hijau Banyuasin menyambangi gedung DPRD Sumsel, Rabu (8/6).

Palembang, Sumselupdate.com – Front Mahasiswa Hijau Banyuasin menyambangi gedung DPRD Sumsel. Kedatangan mereka guna menyatakan sikap terkait perlunya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup agar jauh lebih tersistem dengan baik sesuai dengan UU RI No 32 tahun 2009.

Salah satu faktor yang membuat mereka menggelar pernyataan sikap di DPRD Sumsel itu ketika beberapa pekan lalu PT CS2 telah didemo oleh warga Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin I, Kamis (18/5). Di mana para warga meminta pihak perusahaan bertanggung jawab terkait tercemarnya Sungai Borang.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mendukung sikap dari masyarakat setempat yang teramat peduli terhadap sungai mereka. Dan atas permasalahan tersebutlah kami menyatakan sikap ke DPRD Sumsel ini,” kata koordinator aksi (Korak), Idrus Tanjung, Rabu (8/6).

Dikatakan Idrus dalam pernyataan sikapnya, mereka mengapresiasi setiap investor yang masuk dan berinvestasi di Kabupaten Banyuasin selagi kepentingannya membawa dampak positif terhadap perekonomian masyarakat dan daerah Banyuasin serta investor yang mentaati prosedur dan peraturan peraturan yang telah ditetapkan.

“Kami juga meminta kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumsel untuk turun kelokasi sungai Borang di Kecamatan Banyuasin I dan melakukan pengecekan serta uji labotarium terhadap limbah yang diduga mencemari sungai yang sebagaimana telah dipermasalahankan oleh masyarakat setempat,” katanya.

Tak hanya itu saja, mereka pun meminta pihak DPRD Sumsel yang dalam hal ini Komisi IV, untuk memanggil pihak perusahaan CS2 Pola Sehat dan unsur masyarakat setempat dalam rangka mengklarifikasi permasalahan limbah pabrik yang diduga mencemari sungai Borang.

” Serta atas dasar transparasi dan ketaatan terhadap aturan, kami juga meminta pihak DPRD Sumsel untuk melakukan croscek segala sesuatu yang menyangkut perizinan perusahaan tersebut,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap), Heryadi Duk.

“Kami akan terus melakukan pengawalan permasalahan ini demi kepedulian terhadap lingkungan sungai kita” kata Heryadi.

Menanggapi pernyataan sikap Fron Mahasiswa Hijau Banyuasin tersebut, Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel, Masyitoh, menuturkan, bahwasanya persoalan akan segera ditindaklanjuti.

“Dan persoalan ini akan kami bawa langsung atau sampaikan ke Komisi IV DPRD Sumsel,” katanya. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.