PALI, Sumselupdate.com – Permasalahan pengambilalihan aset perkebunan sawit milik PT Pemdas Agro Citra Buana, perusahaan daerah milik kabupaten induk Muaraenim yang lokasinya di Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, hingga kini belum ada kejelasan.
Aset perkebunan kelapa sawit seluas 401 hektar itu, kini masih dikelola oleh Pemkab Muaraenim melalui Perusda PT Pemdas Agro Citra Buana.
“Menyikapi masih berlarutnya masalah aset Pemdas, kami menilai Pemprov dalam hal ini Gubernur Sumsel, harus secepatnya turun tangan. Karena lambatnya penyerahan aset, kami melihat Pemda Muara Enim yang tidak ada niat, karena selalu menunda-nunda. Jangan sampai masayarakat PALI turun ke jalan dan memblokir akses jalan Agro Pemdas,” tandas Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten PALI, Yogi S Memet.
Sementara itu, H Andre Fajar Wijaya, Asisten I Setda PALI menyatakan upaya Pemerintah kabupaten PALI dalam melakukan permintaan pengambil alihan aset Pemdas yang saat ini dijadikan perkebunan kelapa sawit sudah sejak tahun 2019.
“Dan terakhir pada tanggal 25 Januari 2022 kita telah melayangkan surat ke Gubernur Sumatera Selatan, untuk meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar bisa memfasilitasi penyerahan aset tersebut. Namun hingga kini belum ada jawaban dari Pemprov,” kata H Andre.
Pernyataan H Andre dikuatkan Asisten II, Rusdi yang bertekad akan terus melakukan upaya pengambil alihan aset seluas 401 hektar itu.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan ke provinsi untuk menanyakan kelanjutan surat yang sudah kita kirimkan. Padahal seharusnya Pemerintah Kabupaten Muaraenim harus bisa secepatnya menyerahkan aset tersebut lantaran mengacu pada UU no. 7 tahun 2013 bahwa luas wilayah kabupaten PALI adalah 1.848 KM persegi termasuk lahan seluas 401 hektar itu,” terang Rusdi.
Terpisah, Amrullah, Kepala Bapenda Kabupaten PALI menyebut bahwa pemasukan untuk PAD PALI yang dihasilkan dari lahan perkebunan kelapa sawit PT Pemdas hanya bagi hasil PBB Perkebunan.
“PBB Perkebunan dibayar perusahaan langsung ke kantor pajak Pratama Prabumulih, selanjutnya masuk ke kas pemerintah pusat, kemudian dibagi hasil ke PALI. Namun nominalnya kami tidak tahu pasti. Dari penghasilan lain tidak ada karena masih dikelola Muaraenim,” jelas Amrullah. (adj)











