Baturaja, Sumselupdate.com – Bupati OKU Drs H Kuryana Azis secara tegas menyebut jika penempatan seorang dalam jabatan harus bebas intervensi dari pihak mana pun, sebab jabatan diberikan bukan sebagai hadiah tapi merujuk hasil penilaian dewan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Wanjab) yang diketuai Sekretaris Daerah.
Hal ini disampaikan, terkait rencana mutasi yang akan melakukan evaluasi terhadap kinerja sejumlah pejabat eselon di jajarannya dan ribut urusan ‘pertaruhan’ jabatan yang melibatkan oknum di luar birokrasi.
“Layak atau tidaknya seseorang memegang jabatan itu merujuk pada hasil penilaian Wanjab yang direkomendasi kepada Wakil Bupati dan Bupati sebagai pemegang hak prerogatif. Tak ada seorang pun yang bisa melakukan tekanan,” tandasnya.
Kuryana menjelaskan, hingga kemarin dirinya masih menunggu hasil kerja Wanjab dan belum ada kepetusun tentang jabatan eselon mana saja yang bakal dilakukan pergantian.
“Mutasi itu kan masih lama, sampai hari ini saya bersama wakil Bupati belum membuat penetapan siapa saja yang bakal dilakukan mutasi karena Wanjab masih bekerja. Bahkan sampai hari ini saya tidak pernah menerima permintaan dari siapa pun untuk menempatkan seorang pada jabatan tertentu,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan H Marwan Sobrie SE MM yang juga Sekda Kabupaten OKU mengaku jika pihaknya masih terus bekerja untuk menempatkan pejabat profesional sesuai dengan keahlian nya.
“Kami kan masih bekerja, tentu saja siapa yang akan ditempatkan itu berdasarkan hasil kajian dan pertimbangan, tidak asal tunjuk,” tandanya. (yan)











