Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, Muhamad Syahrial, mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah dan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam program 3 juta rumah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara daring. Rapat tersebut digelar di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Senin (13/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Muhamad Syahrial menyampaikan bahwa Provinsi Bangka Belitung memiliki angka inflasi yang relatif rendah, dan Pangkalpinang yang masih stabil dan tidak ada perubahan data signifikan.
“Provinsi Bangka Belitung masih diangka yang rendah, Bangka Selatan yang tinggi, Pangkalpinang masih stabil. Tidak ada perubahan datanya, masih menggunakan data yang lama,” ujarnya.
Rapat sebelumnya, di Tanggal 6 Oktober 2025, untuk Kota Pangkalpinang inflasi September 1,75% dan month to month 0,59%. Inflasi ini masih jauh di bawah inflasi nasional yaitu 2,5 plus minus 1%, artinya paling rendah 1,5 dan paling tinggi 3,5%.
Inflasi Babel BPS menyebutkan bahwa year on year inflasi 1,82% dan month to month 0,46%. Untuk andil inflasi nasional itu disumbangkan oleh makanan dan minuman tembakau itu 1,43%. Sama halnya Kota Pangkalpinang disumbang oleh makanan, minuman, dan tembakau yaitu sebesar 1,90%,” ujarnya.
Baca juga : Pemkot Pangkalpinang Gelar Rapat Persiapan Porprov 2026
Namun, dari paparan Kemendagri bahwa Pangkalpinang masuk 10 inflasi terendah inflasi di bulan September secara year on year 1,75%. Selanjutnya, untuk inflasi tertinggi itu ada di Sumatera Utara 5,32% dan terendah di Maluku Utara.
Muhamad Syahrial juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mendukung program pemerintah dalam 3 juta rumah untuk meningkatkan perekonomian dan pertumbuhan ekonomi kota.
Baca juga : Pemkot Pangkalpinang Salurkan 4 Ton Beras untuk Warga Kurang Mampu di Gerunggang
“Kami terus mendukung program pemerintah dalam 3 juta rumah agar perekonomian kota Pangkalpinang menjadi lebih baik dan pertumbuhan ekonomi juga menjadi stabil,” katanya.
Ia juga menambahkan dalam rapat tersebut, juga dibahas mengenai proses pengurusan surat-surat terkait dengan Kementerian Perumahan.
“Pihak perkim kalau memang ada surat-surat yang harus diurus terkait dengan Kementerian Perumahan, salah satunya minta pembebasan PBHTB,” ujar Muhamad Syahrial.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat terus memantau dan mengendalikan inflasi serta mendukung program strategis nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (**)











