Baturaja, Sumselupdate.com – Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menghadiri acara penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab OKU Tahun Anggaran 2019 kepada BPK RI di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Jumat (17/1/2019).
Kepala Perwakilan BPK Sumsel Pemut Aryo Wibowo mengapresiasi atas penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2019 Pemkab OKU. Menurutnya, penyerahan LKPD ini merupakan yang ketiga tercepat se-Indonesia.
“Pemkab OKU penyerahan LKPD tahun anggaran 2019 lebih cepat satu hari dibanding penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2018 yang diserahkan tanggal 18 Januari 2019 yang lalu,” ujarnya.
Penyampaian LKPD, kata Pemut Aryo Wibowo merupakan kewajiban dari seluruh pemerintah daerah sesuai dengan amanah undang-undang.
“Batas waktu penyampaiannya adalah tiga bulan setelah akhir tahun anggaran atau 31 Maret 2020. Penyampaian LKPD yang cepat merupakan salah satu penilaian bahwa pengelolaan keuangan dianggap sudah sangat baik,” urainya.
“Keberhasilan Pemerintah Kabupaten OKU ini merupakan hasil kerja keras bersama para pengelola keuangan dan aset daerah serta seluruh OPD Pemkab OKU dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati OKU mengucapkan terima kasih atas semua komitmen dan kerja keras kepada BPKAD dan seluruh tim pengelola keuangan OPD yang telah bersinergi melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan maksimal.(Arm)











