Pemkab OKI Resmi Naikkan Status Tanggap Darurat Corona, Langkah Ini yang Akan Ditegakkan

Senin, 30 Maret 2020
Bupati OKI, H Iskandar, SE menyampaikan keterangan pers usai menggelar rakor di Ruang Rapat Bende Seguguk Kantor Bupati OKI, Senin (30/3/2020).

Kayuagung, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) resmi meningkatkan status Siaga Darurat Corona menjadi Tanggap Darurat.

Naiknya status ini disepakati dari hasil rapat terbatas yang dilakukan oleh Pemkab OKI yang langsung dipimpin Bupati OKI, H Iskandar, SE, Polres OKI serta Kodim 0402/OKI beserta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Ruang Rapat Bende Seguguk Kantor Bupati OKI, Senin (30/3/2020).

Read More

Pemerintah daerah menurut Iskandar tidak ingin mengambil risiko yang lebih besar dan tidak ingin menunggu ada yang terjangkit sehingga menetapkan status Tanggap Darurat ini.

“Kita mementingkan dari masyarakat OKI agar tidak menunggu terjadi suatu korban maka ini langkah kita lakukan,” tegasnya.

Peningkatan status ini tambah Iskandar berdasarkan kajian dari berbagai pihak yang melihat trend perpindahan atau pun perjalanan manusia dari luar ke Kabupaten OKI terus meningkat.

“Yang kita waspadai meningkat transmisi lokal, yakni mereka yang datang dari wilayah zona merah virus Corona. Itu sudah mencapai sekitar 1.400-an orang yang tersebar di kecamatan-kecamatan di Kabupaten OKI,” kata Iskandar.

Terkait itu, tambah Iskandar pihaknya belum menempuh kebijakan mengunci wilayah atau lockdown. Pemkab OKI akan melakukan pengawasan super ketat terhadap lalu lintas keluar masuk orang ke Bumi Bende Seguguk melalui jalur darat maupun perairan.

Lockdown sudah diterapkan secara terbatas, misalnya di kantor-kantor, sekolah, ruang publik. Khusus di perbatasan kita lakukan pengawasan super ketat setiap pintu masuk OKI baik dari darat maupun perairan kita awasi,” ungkap Iskandar.

Iskandar mengatakan, pemerintah telah mengimbau agar warga OKI yang berada di perantauan untuk menunda dulu keinginan pulang halaman selama masa Darurat Covid-19.

“Kita imbau untuk tidak pulang kampung dulu bagi yang sudah pulang kita lakukan pengawasan super ketat baik kesehatan maupun segi keamanannya” tambah dia.

Bupati Iskandar juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi imbauan menjaga jarak fisik atau pisikal distancing termasuk kegiatan yang mengundang keramaian seperti pesta pernikahan, nongkrong di jalan, hingga kegiatan keagamaan yang bersifat mengundang keramaian dan diganti dengan ibadah di rumah.

“Ini untuk semua unsur kepercayaan agama, bukan hanya kegiatan keagamaan di masjid, untuk melaksanakan kewajiban agama di rumah,” tegas Iskandar.

Iskandar juga berharap agar seluruh pejabat, ulama, tokoh-tokoh untuk terus mengkampanyekan kepatuhan terkait apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 ini. “Masyarakat kita harapkan tentunya untuk patuh,” tandasnya.

Iskandar mengatakan TNI dan Polri akan mem-back up penuh dalam hal mengamankan terkait kebijakan ini yang dikeluarkan dalam status tanggap darurat Covid-19.

“Masalah kerumunan massa, masalah ketertiban pesta-pesta, masalah anak-anak muda, kafe-kafe ini semua ditertibkan dan tidak boleh dilakukan itu hasil rapat koordinasi secara general hari ini, aparat akan melakukan tindakan represif,” pungkasnya. (ban)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts