Laporkan: Arie Idwan Sujana
Banyuasin, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar sosialisasi dan serah terima akses aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0 kepada seluruh desa di wilayah Kabupaten Banyuasin. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin pada Selasa (11/2/2025) dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP M.Si, didampingi Asisten I Setda Banyuasin Dr. Ir. Izro Maita, M.Si serta Kepala Perangkat Daerah (KPD) Banyuasin.
Dalam kegiatan ini, diserahkan database akses dan SQL Server untuk Tahun Anggaran 2025 serta aplikasi Siskeudes versi 2.0.7. Seluruh camat se-Banyuasin hadir langsung, sementara para kepala desa mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Pj Bupati Muhammad Farid menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman komprehensif bagi aparatur desa terkait penggunaan aplikasi terbaru, terutama dalam input data, pembuatan laporan, serta pemanfaatan fitur baru.
“Sosialisasi ini bertujuan agar Dana Desa benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kemajuan desa melalui teknologi informasi,” ujar Muhammad Farid.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah komunikasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan 288 desa di Banyuasin dapat menjadi desa unggul, maju, mandiri, dan sejahtera.
“Pahami kebijakan dan kuasai aplikasi Siskeudes agar pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” tambahnya.
Secara teknis, Siskeudes menggunakan database Microsoft Access yang bersifat portable dan mudah diterapkan oleh pengguna desa. Namun, jika volume transaksi meningkat, penggunaan database SQL Server dapat diimplementasikan dengan koordinasi antara pemerintah daerah, BPKP, dan Kementerian Dalam Negeri.
Dengan berbagai pembaruan dan sosialisasi yang dilakukan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih baik serta sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. (**)











