Pemerintah Berutang untuk Kejar Ketinggalan Pembangunan

Jumat, 7 Juli 2017
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Jakarta, Sumselupdate.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih di bawah 30 persen dan defisit APBN pada kisaran 2,5 persen.

“Angka ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara G-20 lainnya,” tulis Sri Mulyani di akun Facebook-nya, Jumat (7/7/2017) seperti dikutip dari tribunnews.com.

Read More

Dengan defisit di kisaran 2,5 persen, kata Sri Mulyani, Indonesia mampu tumbuh ekonominya di atas 5 persen, artinya stimulus fiskal dapat meningkatkan perekonomian sehingga utang tersebut menghasilkan kegiatan produktif.

“Dengan kata lain, Indonesia tetap mengelola utang secara prudent (hati-hati),” katanya.

Menurutnya, ‎‎Presiden Joko Widodo tengah menggelontorkan anggaran besar untuk membangun infrastruktur di Indonesia, sebagai upaya pemerintahan dalam mengejar ketinggalan pembangunan.

“Sebelumnya, pembangunan ini tertunda dan tidak maksimal karena dalam kurun waktu 20 tahun belakangan, pemerintah Indonesia fokus menangani krisis ekonomi 1998 dan 2008,” jelas Sri Mulyani.

Selain itu, dengan tekanan pelemahan global tahun 2014, pemerintah mengambil kebijakan fiskal ekspansif sebagai stimulus untuk mendorong ekonomi serta melindungi masyarakat Indonesia.

“Lambatnya pembangunan memberi beban pada rakyat dan ekonomi dalam bentuk kemacetan, biaya ekonomi tinggi, dan ekonomi daerah tertinggal,” ujar mantan Direktur Bank Dunia tersebut.

Lebih lanjut dia mengatakan, ‎ketimpangan antara si miskin dan si kaya membutuhkan peran pemerintah untuk meningkatkan belanja sosial, yang tujuannya untuk melindungi kelompok termiskin agar tidak makin tertinggal.
Pemerintah juga mengupayakan agar defisit tidak melebar dan utang tidak meningkat secara tidak terkendali. Oleh karena itu, penerimaan perpajakan terus digenjot dengan reformasi pajak agar belanja dan biaya pembangunan dapat dibiayai oleh pajak, bukan utang.

“Oleh karena itu, penerimaan perpajakan terus digenjot dengan reformasi pajak agar belanja dan biaya pembangunan dapat dibiayai oleh pajak, bukan utang,” paparnya.

Tercatat, utang pemerintah hingga akhir Maret 2017 sebesar Rp 3.649,75 triliun, naik Rp 60,63 triliun dibanding posisi akhir Februari 2017 senilai Rp 3.589,12 triliun. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts