Jakarta, Sumselupdate.com – Pemerataan layanan kesehatan anak harus mampu direalisasikan dalam upaya memastikan kualitas generasi penerus bangsa yang sehat dan berdaya saing di masa depan.
“Jaminan kesehatan generasi penerus bangsa harus dipastikan dengan pemberian layanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh tanah air,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/6/2024).
Catatan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di Indonesia hingga saat ini akses terhadap layanan kesehatan anak berkualitas belum merata. Masih terdapat sejumlah masalah seperti terbatasnya infrastruktur kesehatan di daerah terpencil dan minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan anak.
Kondisi tersebut, berdasarkan catatan IDAI dikhawatirkan akan mempengaruhi tumbuh kembang anak untuk menjadi lebih sehat dan tangguh di masa datang.
Data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), 24 April 2024 menyebutkan 59.422 dokter spesialis yang teregistrasi di Indonesia, terdiri dari 53.779 dokter spesialis dan 5.643 dokter gigi spesialis.
Angka tersebut mencakup seluruh dokter dari 46 kelompok spesialisasi, termasuk spesialis anak. Jumlah dokter spesialis yang praktik di Jakarta mencapai 18,3% dari total dokter spesialis nasional.
Menurut Lestari, untuk memastikan setiap anak bangsa terjamin kualitas kesehatannya dalam proses tumbuh kembang harus menjadi kepedulian bersama.
Sejumlah langkah strategis mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas, antara lain pemerataan dokter spesialis, harus segera diambil agar mampu mengakselerasi pemerataan layanan kesehatan bagi setiap anak Indonesia.
Menurut Rerie, mempersiapkan generasi penerus bangsa yang tangguh dari sisi kesehatan merupakan upaya yang tidak boleh diabaikan.
Karena, beragam tantangan yang dihadapi berbangsa dan bernegara di masa datang membutuhkan kesehatan fisik dan mental yang prima dari setiap anak bangsa.
Sehingga, abai terhadap pemenuhan layanan kesehatan anak yang berkualitas dan merata di tanah air berpotensi memangkas ketangguhan dan daya saing generasi penerus di masa datang. (**)











