Palembang, Sumselupdate.com – Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan, dengan adanya penyerahan satwa dilindungi berupa beruang madu ini merupakan salah satu kesadaran masyarakat.
“Kami himbau masyarakat atau siapa saja agar dapat bekerjasama dengan menyerahkan kepada petugas secara sukarela bagi yang memiliki satwa dilindungi,” kata dia.
Setelah diserahkan, sambung dia, baik ke pihak kepolisian maupun BKSDA nanti setelah dipelihara hewan langka tersebut akan dikembalikan ke habitat asalnya.
“Jadi saat ini kami juga terus melakukan sosialisasi-sosialisasi mengenai penyerahan satwa dilindungi,” tutupnya. (man)