Pelaku Pengeroyokan Diringkus Unit Ranmor

Selasa, 13 Februari 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korbanya meninggal dunia yakni Feri Agustina (27) warga Lorong Pancasila, Kecamatan Gandus Palembang akhirnya diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang, Senin (12/2) malam.

Kedua pelaku tersebut yakni, Ferdiansyah (30) dan Gabak (30), warga Jalan Depaten Baru RT 22/01 Kelurahan 28 Ilir Kecamatan IB II, Palembang. Kedua berhasil diringkus petugas curanmor saat berada di rumahnya masing-masing.

Read More

Informasi yang dihimpun, kejadian naas pengeroyokan yang dialami korban Feri terjadi, pada, 10 Februari, sekitar pukul 00.15. Dimana saat itu korban yang berprofesi tukang becak sedang mangkal di Jalan Tenggkuruk tepatnya di depan Blok A, Kecatan IT I, Palembang.

Diduga, karena cek-cok mulut masalah hutang piutang dan dituduh korban mempunyai hutang. Tak terima dua pelaku pun langsung menikam korban yang saat itu duduk di dalam becaknya. Akibat kejadian tersebut korban pun mengalami dua luka tusuk dibagian dada dan meninggal dunia.

” Jujur pak saya khilaf pak melakukan ini. Ini lantaran saya tidak terima dikatanya punya hutang. Tapi karena mabuk malam itu saya pun menujah korban,” ucap Ferdiansyah bersama Gabak mengaku salah, Selasa (13/2/2018).

Lanjut keduanya, mereka pun tak ada niat ingin membunuh korban. Namun karena darah korban banyak keluar, jadi korban pun meninggal dunia. “Jujur kami mengaku salah, tapi kami tidak ada niat membunuh korban. Kami pun meminta maaf kepada keluarga korban,” katanya.

Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Samsul mengatakan, kedua pelaku kini masih dalam
pemeriksaan dan atas ulahnya akan dijerat Pasal 170 KHUP dan 351 KHUP. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts