Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Belum sampai 1X24 jam usai menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya bernama Christina Ramauli S (28), pelaku berinisial JT (38) berhasil diamankan petugas Polrestasbes Palembang.
JT diamankan Tim Pidum, Tekab 134, dan Pidsus Polrestabes Palembang di kediamannya di Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku baru tiba di Polrestabes Palembang pukul 23.00 WIB. Saat digiring ke Polrestabes Palembang JT mengenakan topi putih baju hitam sambil menggunakan masker.
Penangkapan JT dipimpin oleh Kanit Pidum Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang Robert P Sihombing yang berkomunikasi kepada pelaku untuk mengikut kepadanya.
“Gak apa ya ikut kami, ganti pakaiannya,” ujarnya kepada pelaku.
Kemudian pelaku menuju rumahnya untuk bersiap dan dibawa ke Polrestabes Palembang.
Sampai ke Mapolrestabes Palembang, JT langsung dibawa ke Ruang Pidana Khusus untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, jagat maya kembali dibuat heboh sebuah video, yang menunjukkan penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien kepada salah satu perawat RS Siloam Sriwijaya, yang belakangan diketahui bernama Christina Ramauli S (28).
Dalam video kekerasan yang menyebar di media sosial Instagram itu, salah satunya akun@perawat_peduli_palembang dan Lambe Turah, seorang pria dengan menggenakan baju merah yang diduga ayah dari pasien di rumah sakit terlihat menjambak dan mendorong perawat Christina, warga komplek Griya Sukajadi Permai, Kecamatan Talang Kelapa.
Akibat kejadian itu, sang perawat melaporkan JT ke Polrestabes Palembang atas kasus penganiayaan, dengan nomor Laporan tersebut yakni /682/IV/2021/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, Jumat (16/4/2021).
Ternyata akibat kejadian itu, Christina mengalami luka lebam di mata kiri, bengkak di bibir, dan sakit di bagian perut, karena dipukul dan ditendang pelaku.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah pun membenarkan adanya laporan korban.
“Benar korban sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang dan laporan korban sudah ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,” ujarnya, Jumat (16/4/2021).
Korban melaporkan JT terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepadanya, hingga mengalami memar di mata kiri, bengkak di bibir, dan sakit di bagian perut.
Di tempat berbeda, Nursing Development & Clinical Operation Divition Head RS Siloam Sriwijaya, Betty yang menjadi juru bicara menjelaskan kronologinya.
“Insiden itu terjadi hampir jam sebelas siang, saat itu bermula korban ingin melepaskan infus anak kedua pelaku yang berumur dua tahun,” katanya.
Proses pelepasan infus tersebut dilakukan sesuai SOP, namun saat akan dilepas anak tersebut bergerak dan digendong, sehingga darah keluar dari tempat plasteran tersebut.
Orangtua dari anak tersebut melaporkan kepada suaminya (pelaku) yang berada di Kayuagung. Sampai JT datang ke RS Siloam dan bertanya perawat yang merawat anaknya.
Kemudian perawat tersebut datang ditemani Deputy Manager. Belum sempat menjelaskan, JT diduga menampar perawat Christina, menjambak, dan menendang korban.
Hingga kini kondisi perawat tersebut dirawat di rumah sakit, karena mengalami memar dan trauma mendalam. (**)