Palembang, Sumselupdate.com – Petualangan Lika Nofredo (30) warga asli Ogan Komering Ilir (OKI) harus berakhir setelah aksi ngutilnya diketahui pegawai minimarket di kawasanMayor Salim Batubara Rabu (28/9/2916). Tak ayal atas perbuatannya itu, pelaku diserahkan ke Polsek Kemuning.
Lika mengaku, setidaknya dalam satu hari dirinya bisa mengutil sebanyak tiga kali di tempat berbeda. Di mana yang terakhir dilakukan di wilayah hukum Polsek Kemuning, di antaranya di Jalan Mayor Salim Batubara dan Jalan Angkatan 66.
“Modus saya pura-pura mau berbelanja di minimarket, kemudian saat penjaga lengah saya langsung memasukkan barang curian parfum berbagai merek ke dalam jaket,” sebut dia saat gelar perkara di Polsek Kemuning, Jumat (30/9/2016).
Sementara, Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto didampingi Kapolsek Kemuning AKP Hikmat Solihin menerangkan, setidaknya dalam sehari pelaku menjalankan aksinya di tiga minimarket di dua TKP wilayah hukum Polsek Kemuning dengan mengunakan sepeda motor dan akan dijerat tentang Pasal 363 tentang Pencurian.
“Dari pengakuan tersangka, hasil curian tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. Barang bukti yang kita amankan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk kejahatan dan satu botol parfum hasil pencurian,” cetus Kapolresta. (tra)











