Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com- Hanya gara-gara layang-layang putus, seorang pelajar di Palembang babak belur setelah mendapatkan pukulan dari puluhan orang saat berada di Jalan Datuk M Akib, tepatnya di samping kampus Akademi Kebidanan (Akbid) Bina Husada, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pada Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Akibatnya pelajar berinisial MFA (17), warga Lorong Kumpe Berayun, Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini, mengalami luka lecet di jari tangan sebelah kiri dan memar di bagian kepala.
Hal itu terungkap setelah orang tua korban, M Hasan (54), yang tidak terima atas kejadian yang dialami anaknya, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (20/7/2023).
Menurut MFA kejadian itu berawal saat ia bermain layangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian ia memutuskan layangan milik terlapor berinisial M, yang membuatnya kesal karena layangannya putus.
“Mungkin kesal dengan saya karena layangannya putus oleh saya saat bermain. Terlapor ini mengajak teman-temannya untuk memukul saya,” ungkap MFA, ditemui wartawan usai buat laporan.
Tanpa basa-basi terlapor bersama teman-temannya memukuli korban, dan terlapor menggunakan gulungan tali layangan untuk memukul korban. “Tanpa satu kata pun, terlapor dan teman-temannya ini memukul saya. Terlapor sendiri menggunakan gulungan tali layangan memukul saya,” terangnya.
Setelah kejadian tersebut, lanjut korban, terlapor bersama teman-temannya meninggalkan korban dengan luka lecet di jari tangan sebelah kiri dan memar di bagian kepala. “Usai itu saya pulang dan kejadian ini orang tua saya tahu, jadi buat laporan polisi,” tuturnya.
Sementara itu, orang tua korban, M Hasan mengaku tidak terima kejadian menimpa anaknya tersebut yang mendapatkan pukulan dari terlapor karena gara-gara layangan putus.
“Kita berharap laporan ini dapat langsung ditindaklanjuti dan terlapor ditangkap,” tutupnya.
Laporan korban sendiri sudah diterima anggota pihak SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana kekerasan terhadap anak, dan telah dilakukan olah TKP. Selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti unit Reskrim. (**)











