Baturaja, Sumselupdate.com – Sejumlah panti pijat urut tradisional dan tempat hiburan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), masih banyak yang melakukan aktifitas di bulan Ramadhan dan seakan tak menghiraukan imbauan yang diberikan.
“Saat kita razia tadi malam ada dua panti pijat di kawasan Batukuning masih beroperasi pada malam hari di bulan puasa,” kata Kasat Pol PP dan Linmas OKU Agus Salim didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Desri Antonio, Rabu (7/6/2017).
Destri mengatakan, pihaknya akan tegas menindak tempat-tempat yang melanggar sesuai aturan yang berlaku. Dua panti pijak tradisional yang kedapatan masih buka tersebut sudah diberi surat peringatan. “Jika masih melanggar, izinnya akan kita cabut,” katanya.
Selain itu Destri menambahkan mereka juga melakukan razia di penginapan atau hotel-hotel di Baturaja. Dalam razia kali ini mereka tidak menemukan pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel.
“Tidak ada pasangan bukan suami istri di hotel pada saat kita melakukan razia,” jelas Desri sembari menambahkan pihaknya juga menemuka masyarakat tidak memiliki KTP dan sudah dilakukan pendataan. (wid)