Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD, Kenapa?

Sabtu, 22 Juli 2023
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Jakarta, Sumselupdate.com – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mencabut gugatannya terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Kuasa Hukum Panji, Hendra Effendi mengonfirmasi bahwa gugatan Rp5 triliun yang sempat diajukan Panji terhadap Mahfud telah dicabut.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan alasan dari langkah kliennya itu. Menurutnya, Panji menilai Mahfud sebagai orang yang baik.

“Mahfud MD ini orang baik, kemudian ke sini-sini ini punya statementnya sudah bagus kepada Pondok Pesantren Al Zaytun. Kemudian, beliau juga ternyata satu almamater di HMI ya,” kata Hendra kepada wartawan seperti dilansir Suara.com –jaringan Sumselupdate.com, Sabtu (22/7/2023).

“Jadi, mungkin entah bagaimana itu kembali lagi kepada klien apakah sudah ada pembicaraan dan sebagainya, kami kurang paham,” tambahnya.

Yang jelas, lanjut dia, Hendra mengaku diminta untuk mengurungkan niat menggugat Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dia juga mengatakan Panji melakukan pendekatan sengan silaturahmi dan tabayyun dalam mengambil langkah ini.

Hendra menyebut pencabutan gugatan tersebut telah dilakukan sejak dua hari lalu atau Kamis (20/7/2023). (src)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.