Palembang, Sumselupdate.com – Setelah perkuliahan daring diberlakukan mulai tanggal 17 Maret 2020 dan kembali diperpanjang sampai 24 April 2020 akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) kembali mengeluarkan kebijakan baru. Polsri memutuskan untuk meliburkan seluruh proses perkuliahan/pembelaran daring selama sebulan mulai tanggal 27 April sampai dengan 29 Mei 2020.

Dalam surat bernomor 2518/PLG/.3.1/PU/2020 yang ditandatangani Pembantu Direktur I Carlos RS, ST, MT jika perkuliahan/pembelajaran mulai masuk kembali tanggal 2 Juni 2020.
Dalam surat resmi itu, khusus kegiatan perkulihan /pembelajaran KJP II pada hari Kamis, Jumat, dan Sabtu (tanggal 23 sampai denan 25 April 2020), di mana pada hari dan tanggal tersebut shalat tarawih di bulan Ramadhan tahun 1441 Hijriah telah berlangsung, maka perkuliahan/pembelajaran dijadwalkan fleksibel mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB sesuai dengan komunikasi antara dosen dengan mahasiswa. (edo)











