Otak Pelaku Perampokan Sofyan Sopir Taksi Online Berhasil Ditangkap!, Begini Pengakuan Tersangka Membunuh Korban

Rabu, 21 Agustus 2019
Tersangka Suhaili alias Akbar alias Atok mendapat perawatan intensif lantaran kaki kirinya ditembus peluru lantaran hendak melarikan diri saat disergap petugas, Rabu (21/8/2019).

Palembang, Sumselupdate.com – Masih ingat kasus perampokan dan disertai pembunuhan Kiagus Sofyan  (43), sopir taksi online pada Oktober 2018 silam.

Petugas Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya berhasil meringkus otak pelaku perampokan disertai pembunuhan yang sempat membuat geger warga Sumsel.

Read More

Tersangka adalah Suhaili (37) alias Akbar alias Atok. Dia dibekuk dipersembunyiannya di kebun karet Dusun Muara Dua Kisam, Kabupaten OKU Selatan Rabu (21/8/2019) pagi.

Karena melarikan diri Akbar terpaksa berjalan dipapah lantaran kaki kirinya dilubangi petugas dengan peluru.

Sebelum Akbar diringkus, petugas terlebih dahulu menangkap rekan tersangka lainnya, yakni Acundra alias Acun (21), Riduan (45), dan Franata Ariwibowo alias Fran (16).

Dalam proses persidangan, Franata Ariwibowo alias Fran  divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Klas I/A Palembang pada Selasa, 11 Desember 2018.

Sedangkan Acundra dan Riduan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri, Palembang pada Rabu, 25 April 2019.

Almarhum Kiagus Sofyan.

 

Dari penuturan tersangka, selama menjadi buron Akbar bersembunyi dan bekerja menyadap karet di kebun milik warga di Dusun Muara Dua Kisam.

Akbar mengatakan, saat kejadian perannya mencekik leher korban setelah korban dicekik lalu mengambil alih mobil korban.

Setelah korban dicekik lalu ditarik tiga pelaku Ridwan alias Rido dan Acun dan Fran ke bangku tengah lalu dibunuh.

Setelah korban meninggal lalu dibuang di kebun sawit Muratara, mobil dibawa Akbar ke wilayah Sarolangun, Jambi untuk dijual.

“Dari hasil penjualan mobil itu, saya dapat bagian Rp5,3 juta. Mobilnya dijual di Singkut di wilayah Sarolangun Jambi seharga Rp23 juta tapi saya tidak kenal sama orang yang belinya,” ujarnya.

Akbar sudah mengetahui kalau tiga temannya sudah ditangkap, namun ia tidak tahu kalau Ridho dan Acun dihukum mati.

“Saya tidak kemana-mana setelah kejadian, namun saya bersembunyi di kebun karet,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani didampingi Kasubdit III AKBP Yudhi Suhariyadi mengatakan, Akbar ditangkap di persembunyiannya di kebun karet Dusun Muara Dua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, pagi tadi.

“Saat hendak ditangkap anggota pelaku mencoba melarikan diri sehingga terpaksa ditembak kaki kirinya,” ujarnya.

Tersangka Akbar merupakan salah satu otak pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Sofyan sopir taksi online pada Oktober 2018 lalu.

“Ketiga temannya Ridwan alias Ridho, Acun dan Fran terlebih dahulu ditangkap dan sudah menjalani hukuman,” tandasnya.

Diketahui, Kiagus Sofyan menghilang usai mengantarkan penumpang dengan rute Jalan Kolonel H Burlian, KM 5, menuju Simpang Tanjung Api-api, Senin (29/10/2018). Keesokan harinya, istri Sofyan melaporkan peristiwa hilang suaminya tersebut.

14 hari kemudian, Senin (12/11), Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap satu tersangka yakni Ridwan alias Ridho (45).

Berdasarkan pengakuan tersangka Ridho, akhirnya polisi menemukan jasad Sofyan yang sudah menjadi kerangka dibuang di area kebun sawit Desa Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Selasa (13/11).

Dalam reka ulang yang digelar penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel pada 20 November 2018 lalu, terungkap jika korban Kiagus Sofyan sempat berteriak minta ampun sebelum dihabisi para pelaku.

Tubuh korban sendiri ditarik ke kursi belakang lalu diinjak-injak sampai dipastikan tewas.

“Setelah dicekik, sopir (korban Sofyan –red) kami tarik ke belakang (bangku tengah mobil). Kemudian kepala dan lehernya diinjak-injak oleh Ridho biar mati,” ujar tersangka Acun.

Dari hasil otopsi dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang terhadap tulang belulang Kiagus Sofyan, diketahui korban mengalami patah tulang di bagian pipi serta pendarahan di bagian rahang. (tra)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts