Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagaralam menggelar press release hasil Operasi Sikat Musi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 18 tersangka dan satu unit mobil dan sepeda motor serta narkotika jenis ganja dan shabu sebagai barang bukti.
Kegiatan press release hasil Operasi Sikat Musi 2022 serentak digelar di seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) secara virtual yang dipimpin oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Hermanto.
Dalam press release secara tatap muka dipimpin Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIK, Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH, dan Kasat Narkoba Iptu DR Sutioso, SH, MH, MSi berlangsung di halaman Mapolres Pagaralam, Senin (3/10/2022).
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono mengatakan, Operasi Sikat Musi tahun 2022 yang berjalan hingga September 2022, jajaran Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus pecah kaca, curas, dan narkotika dengan 18 tersangka, di mana satu lagi tersangka bandit pecah kaca masih berstatus DPO.
Kapolres menjelaskan keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukannya.
Kapolres mengimbau masyarakat Kota Pagaralam agar tetap selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor.
“Gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga jika hendak berpergian. Kepada pelaku yang masih berkeliaran kami Polres Pagaralam akan terus mencari, mengejar, dan menangkap kalian di mana pun berada,” pungkas Kapolres. (**)











