Palembang, Sumselupdate.com— Lembaga pengawas independen, Ombudsman Perwakilan Sumsel sebagai Lembaga Negara Pengawas Penyelenggara Pelayanan Publik kembali melaksanakan pemantauan pelaksanaan CPNS Wilayah Sumatera Selatan yang digelar di Kantor BKN Regional VII Palembang dan Jakabaring Sport City (JSC), Minggu (28/10/2018).
“Hasil temuan kita hari ini, ada 3.300 dari total 4.125 peserta tes Kemenkumham Sumsel di JSC yang terpaksa ditunda pelaksanaan tesnya hanya karena Pihak BKN dan vendor (Sucofindo, red) terkesan tidak siap dan profesional untuk melaksanakan hajat besar ini,” ujar Adrian Agustiansyah selaku Kepala Perwakilan.
Adrian menambahkan seharusnya persiapan dalam pelaksanaan seperti ini H-2 sudah tuntas dan sistem sudah diuji coba. Fakta di lapangan, untuk tempat sudah siap namun vendor sucofindo selaku penanggungjawab komputer dan jaringan baru mulai memasang komputer Jumat kemarin.
“Bayangkan untuk memasang jaringan di 900 komputer yang dipersiapkan di lokasi hanya dilakukan dalam waktu satu malam saja. Jadi tidak heran, begitu ada permasalahan listrik, pihak Sucofindo terlambat untuk mengantisipasinya,” terangnya.
“Kami duga sementara ada perbuatan Maladministrasi berupa tidak kompeten dan penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh pihak Sucofindo selaku vendor dan tentu juga pihak BKN Kanreg VII Palembang harus ikut bertanggung jawab,” tambahnya lagi.
Meski demikian, ombudsman menilai, langkah BKN Kanreg VII Palembang untuk menunda pelaksanaan tes tersebut dinilai keputusan yang baik. Di lain sisi, ombudsman juga tak menapik juga 3.300 peserta yang pelaksanaannya tesnya hingga 30 Oktober nanti merasa kecewa sebab yang ikut tes tersebut datang dari berbagai wilayah.
“Informasi yang dikumpulkan dari peserta, ada dari mereka yang datang dari Jambi bahkan Bengkulu hanya sekedar datang mengikuti tes dengan ongkos yang diperoleh dari meminjam. Jadi dapat dibayangkan bagaimana kekecewaan yang dialami mereka,” ujarnya..
Adrian menghimbau agar masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam proses tes CPNS dapat segera melapor ke pihaknya. “Kami menghimbau kepada masyarakat baik yang menjadi peserta tes CPNS maupun keluarganya, apabila menemukan kejanggalan dalam proses tes CPNS untuk dapat melaporan hal tersebut ke Ombudsman Sumsel,”pungkasnya. (sbw)











