Oknum Petinggi PSSI Berpotensi Jadi Tersangka Terkait Piala Suratin 2009

Kamis, 17 Januari 2019
Logo PSSI

Jakarta, Sumselupdate.com – Satgas Antimafia Polri pengaturan bola telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas laporan LP/02/I/2019/Satgas AMB tanggal 7 Januari 2019. Laporan polisi tersebut, terkait masalah pertandingan Piala Suratin (Liga Remaja) Oktober 2009.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, Satgas antimafia bola akan memeriksa para saksi terkait kasus-kasus yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan itu dan akan segera menetapkan tersangka.

Read More

“Termasuk diantaranya saudara IB yang ini sudah sebagai terlapor dalam case pengaturan tempat penyelenggaraan Piala Suratin pada tahun 2009 yang lalu,” ujar Dedi seperti dikutip dari laman kompas.com, Kamis (17/1/2019).

Dedi menjelaskan, Manajer Perseba Bangkalan Imron Abd Fattah sempat dimintai uang oleh oknum pengurus PSSI saat ingin mengajukan menjadi tuan rumah babak 8 besar Piala Suratin Seri Nasional 2009. Hal itu terjadi pada sekitar Oktober 2009.

“Terkait masalah persiapan atau pertandingan piala Suratin Oktober 2009. Sudah ada bukti transfer dengan pelapor saudara haji Imron Abdul Fattah. Terlapornya adalah saudara IB dan kawan-kawan,” kata jelas Dedi.

Untuk menjadi tuan rumah Piala Suratin 2009, tutur Dedi, harus mengeluarkan sejumlah uang. Uang tersebut jumlahnya sebesar 115 juta atas permintaan saudara IB sebagai terlapor. Setelah dilaksanakan pertandingan 8 Besar Piala Suratin Seri Nasional 2009 di Bangkalan, Imron baru mengetahui dan menyadari bahwa untuk menjadi tuan rumah pertandingan 8 Besar tidak ada ketentuan membayar. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts