Jakarta, sumselupdate.com – Badan Restorasi Gambut (BRG) telah menetapkan empat kabupaten yang akan menjadi prioritas restorasi gambut pasca-kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan tahun 2015 lalu. Dua kabupaten ada di Sumatera Selatan yakni Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin (Muba). Sisanya adalah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Meranti, Riau. “Pertama di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kemudian Meranti, Riau, dan dua kabupaten di Sumatera Selatan, yaitu di Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin,” ujar Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead di Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Nazir menjelaskan, ditetapkannya empat kabupaten itu karena di daerah tersebut yang terparah mengalami kebakaran lahan tahun lalu. Atas dasar itu, kabupaten ini menjadi daerah pertama yang menjadi prioritas restorasi gambut.
Sebelumnya, usai dilantik sebagai Kepala BRG oleh Presiden Jokowi pada Rabu (20/1), Nazir memang sempat mengemukakan bahwa ada tujuh wilayah yang menjadi prioritas lembaga yang dipimpinnya sesuai Perpres Nomor 1 tanggal 6 Januari 2016, yaitu Sumatera Selatan Jambi, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.
Sehubungan dengan sanksi kepada perusahaan yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan, Nazir menegaskan, sesuai instruksi Presiden pada Rapat Terbatas tanggal 23 Oktober 2015 dan Kongres Gambut Internasional di Jakarta tanggal 13 November 2015, sudah jelas bahwa penegakkan hukum harus tegas. “Tidak boleh setengah-setengah, tidak ada tawar-menawar,” ujarnya.
Nazir menambahkan, pihaknya akan mengupayakan agar restorasi lahan gambut bisa memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Selain itu, akan melibatkan masyarakat sipil dalam konstruksi pembangunan sekat. Lalu memeliharanya, misalnya dengan menanam tanaman yang bernilai ekonomi dan dapat tumbuh subur di lahan gambut. Misalnya menanam sagu dan jagung.
Untuk itu, dia pun berharap, selain melakukan tindakan konstruktif memperbaiki lahan gambut, para pihak juga harus melakukan sosialisasi di tengah masyarakat untuk tidak lagi menggunakan api dalam membuka lahan. Pada sisi lain, industri juga harus memberikan dukungan, misalnya kepada masyarakat yang ingin membuka lahan dengan meminjamkan eskavator. (shn)











