Nipu, Pecatan TNI Dibekuk dan Diserahkan ke Pihak yang Berwajib

Minggu, 13 Mei 2018
Foto Ilustrasi

Palembang, Sumselupdate.com – Eko Wahyudi (45) seorang pecatan anggota TNI Angkatan Laut dibekuk keluarga korbannya dan langsung diserahkan keluarga korban ke Polresta Palembang. Pelaku ditangkap saat hendak mengambil uang dari korban Nuraini (30) warga Jalan KH Azhari, Lorong Pedatuan Laut, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan SU II Palembang di bawah Jembatan Ampera 7 Ulu, Sabtu (12/5).

Aksi penipuan yang dilakukan pecatan TNI 1992 ini terungkap setelah sebelumnya korban dua kali mentransfer uang masing-masing sebesar Rp10 juta ke rekening tersangka yakni pada 28 April dan sekali tersangka langsung mendatangi rumah korban meminta uang tunai sebesar Rp20 juta.

Read More

Kejadian yang dialami korban yang sehari-hari berjualan di Pasar 10 Ulu ini bermula sewaktu dirinya menerima telepon dari tersangka yang menyampaikan bahwa korban merupakan pemenang hadiah undian di salah satu bank ternama dengan hadiah utama berupa satu unit mobil.

Awalnya, korban tak mempercayai  dengan perkataan tersangka dan cuma menganggapnya sebagai angin lalu. Rupanya, tersangka yang diketahui bertempat tinggal di Jakarta ini tak pantang menyerah dan terus-menerus menelpon sekaligus meyakinkan korban.

Pertama-tama korban mentransfer sebanyak dua kali pada Sabtu (28/4) di Bank BRI Universitas Kader Bangsa (UKB) di pangkal Jembatan Ampera masing-masing sebesar Rp10 juta.

Selang beberapa hari setelah itu, dengan dalih uang yang diterima kurang dan untuk biaya ibunya yang tengah sakit tersangka kembali meminta uang sebesar Rp20 juta dengan mendatangi langsung rumah korban.

“Lalu dia lagi-lagi minta disiapkan uang Rp30 juta tapi saya tidak mau kasih dan dia mengancam bakal membunuh saya. Dari situ keluarga saya merancang perangkap buat menjerat dia dan dia ditangkap di bawah Jembatan Ampera ketika saya berpura-pura hendak menyerahkan uang,” ungkap Nuraini kepada petugas di ruang SPKT Polresta Palembang.

Sedangkan, tersangka Eko saat diinterogasi petugas mengakui perbuatan itu lantaran dia butuh uang untuk menghidupi keluarganya. “Keseluruhannya Rp40 juta uang saya terima tapi kali ketiga saat hendak mengambil uang saya ditangkap keluarganya. Saya pecatan TNI AL tahun 1992,” ungkapnya menyesal. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts