Nekat Rampas Ponsel, Aziz Terpaksa ‘Ngesot’

Senin, 24 Februari 2020
Pelaku Aziz tak berkutik saat diamankan.

Palembang, Sumselupdate.com – Akibat ulahnya melakukan pencurian dengan kekerasan, di mana merampas ponsel milik korban Aziz (20) di Jalan Kol H Burlian tepatnya di depan Praktek Dr Dolly Km 7,5, Kecamatan Sukarami palembang, Jumat (21/2/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

M Hengki Ramadhon (22) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Masjid 1, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ditangkap tidak jauh dari rumahnya tanpa adanya perlawanan oleh Unit Pidum Satuan Satreskrim Polrestabes Palembang, Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim, AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum, Ipda Andrian mengatakan, pelaku sudah menjadi buronan anggotanya usai melakukan aksi perampasan ponsel bersama Julianto (25) yang sudah tertangkap terlebih dahulu oleh korban dan langsung diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarami Palembang,” ujarnya, Senin (24/2/20).

Kejadian tersebut berawal saat korban sedang duduk sendirian di atas sepeda motor miliknya sambil memainkan ponsel di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba pelaku Julianto (sudah tertangkap) muncul dari belakang, berjalan kaki ke arah korban dan langsung mengambil ponsel korban tanpa seizin korban.

Sementara pelaku, Hengki menunggu di atas sepeda motor Yamaha NMax dengan nopol BG 3468 ACM lalu setelah mengambil ponsel dari tangan korban, pelaku Julianto melarikan diri ke arah pelaku Hengki yang menunggu di atas sepeda motor.

Hingga korban langsung berlari mengejar pelaku dan korban berhasil memegang dan mendorong sepeda motor pelaku hingga pelaku Hengki terjatuh dari motornya.

Sementara pelaku Julianto berdiri di dekat pelaku Hengki dan saat pelaku terjatuh dari motor, seketika korban langsung mendekap tubuh pelaku di tanah.

Sedangkan pelaku Julianto masih di TKP dan korban berusaha merebut ponselnya dari tangan pelaku Julianto, namun pelaku mempertahankan ponsel tersebut di genggaman tangannya dan pelaku menarik kerah baju korban hingga robek karena pelaku melawan untuk mempertahankan ponsel tersebut dan berhasil direbut korban.
Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya di bawa ke polsek sukarami pelembang,” katanya.

Sementara itu, pelaku Hengki mengatakan telah melakukan penjambretan terhadap korban bersama temannya Julianto.

“Saya mengaku salah atas ulah yang saya lakukan, untuk ponsel korban sendiri sudah saya jual dan uangnya sudah habis” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait