Nekat Curi Motor, Roly Martadinata Terpaksa Lebaran di Balik Jeruji Besi

Rabu, 19 April 2023
Tersangka Roly Martadinata

Laporan : Armizi

Baturaja, Sumselupdate.com – Roly Martadinata (35), warga Gang Aridho Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, terpaksa berlebaran di balik jejuri besi Polres OKU, lantaran kedapatan mencuri motor milik seorang purnawirawan TNI.

Read More

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin menjelaskan, tersangka ditangkap lantaran mencuri sepeda motor milik korban M Chod (53), warga Jalan Padat Karya Gang Rambutan, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (18/4/2023) sekitar pukul 10.15 WIB.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di samping salah satu warung bakso di Jalan Kolonel Wahab Sarobu, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.

“Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 11.00 WIB, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Kemudian dia melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres OKU,” jelasnya, rabu 19/04/2023.

Berbekal laporan korban, Tim Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil kita tangkap sekitar pukul 19.00 WIB, pada hari yang sama. Saat ditangkap pelaku sedang berada di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur,” jelasnya.

Selain tersangka, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BG 6843 FAM, satu obeng, tiga kunci L, satu kunci T, dan dua kontak motor.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat, ancamannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts