Mulai Besok, Shalat Jumat di Palembang Ditiadakan dan Diganti Shalat Dhuhur

Kamis, 26 Maret 2020
Ilustrasi

Palembang, Sumselupdate.com – Mulai besok, Jumat (27/3/2020), penyelenggaraan shalat Jumat di masjid-masjid di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ditiadakan.

Peniadaan shalat Jumat berdasarkan seruan bersama Pemerintah Kota Palembang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang, dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Dewan Masjid Indonesia Kota Palembang tertanggal 26 Maret 2020.

Bacaan Lainnya

Dalam seruan bersama yang ditanda tangani Walikota Palembang H Harnojoyo, Ketua DPD Dewan Masjid Indonesia Kota Palembang, H Denu Priansyah, dan Ketua Umum MUI Kota Palembang, H Saim Marhadan, peniadaan shalat Jumat dikarenakan makin meningkatnya penyebaran virus Corona atau Covid-19 baik dari jumlah pasien maupun jumlah yang wafat.

Surat edaran peniadaan shalat Jumat.

 

Dalam surat edaran itu juga diimbau bagi kaum muslimin untuk menggantikan shalat Jumat dengan shalat Dhuhur di rumah masing-masing dan memperbanyak zikir dan doa.

Meski demikian, azan tetap dikumandangkan sebagai tanda masuknya shalat dan tetap menjaga kebersihan dan sterilisasi masjid atau mushola. (edo)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.