Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pria berinisial RA ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik mantan pacarnya di parkiran Palembang Square (PS) Mall, Kota Palembang.
RA ditangkap oleh personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Kasubnit Pidum Ipda Popay di kawasan rumah susun (rusun), Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (7/10/2026) malam.
Kasus ini terungkap setelah korban, Indah Permata Sari, melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polrestabes Palembang pada hari yang sama.
Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan awal, RA disebut mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 3529 AFS milik korban. Saat ditemukan, pelat nomor kendaraan tersebut telah dilepas.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku merupakan orang yang dikenal korban dan pernah menjalin hubungan asmara dengannya.
“Iya sudah diamankan, terduga curanmor yang tidak lain teman korban,” ujar Musa, didampingi Kanit Pidum Iptu Dewo Deddy Ananta, Jumat (9/10/2026) siang.
Saat ini, RA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk mendalami kasus tersebut.
Menurut Musa, terduga pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Sebelumnya, pencurian sepeda motor itu terjadi pada Minggu (4/10/2026) sore di area parkir PS Mall, Jalan Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika Indah memarkirkan sepeda motornya dengan kondisi setang terkunci. Kunci kendaraan disimpan di dalam tas, sedangkan tas tersebut diletakkan di loker tempatnya bekerja.
Saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir. Setelah memeriksa tas yang disimpan di loker, korban juga mengetahui kunci motor dan karcis parkirnya telah hilang.
Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di area parkir. Dari rekaman tersebut, korban menduga mantan pacarnya yang juga bekerja di tempat yang sama sebagai orang yang mengambil sepeda motor tersebut.
Mengetahui hal itu, korban berusaha menghubungi dan mencari keberadaan RA. Namun, nomor telepon terduga pelaku tidak aktif dan ia tidak ditemukan di rumahnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang. Polisi menindaklanjuti laporan itu hingga akhirnya mengamankan RA beserta sepeda motor milik korban.
Hingga Jumat (9/10/2026), penyidik masih mendalami kasus tersebut.
(**)







