Palembang, sumselupdate.com – Wahyu Sakinah (21), warga jalan Darma Bakti, lorong Kemang 2, perumahan Intan Residence blok A2, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, mengalami total kerugian sekitar Rp20 juta.
Itu setelah dirinya kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat nopol BG 2759 PAC, lalu satu unit Handphone Iphone 11 warna hitam serta satu buah tabung gas 3 Kg.
Wahyu kehilangan barang-barang berharga dengan total kerugian puluhan juta tersebut, usai rumah yang ditempatinya di perumahan Intan Residence blok A2, dibobol pencuri.
Tak terima atas peristiwa itu, Wahyu mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, untuk membuat laporan polisi.
Diwawancarai usai membuat laporan, Wahyu mengatakan peristiwa pencurian itu baru diketahuinya pada Kamis (1/8/2024) pagi, sekira pukul 07.00 WIB, saat dirinya baru bangun tidur.
“Diduga pelaku masuk melalui pintu depan rumah dan langsung mengambil motor, Handphone, gas 3 kg milik saya. Total kerugiannya itu sekitar Rp 20 juta,” jelas Wahyu Sakinah.
Baca juga : Temukan Banyak Pencurian Air Bersih, Ini Langkah Perumda Tirta Seguring Betung Empat Lawang
Dirinya berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Saya harap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tukasnya.
Baca juga : Antisipasi Kerawanan Pencurian, Bhabinkamtibmas Polres Pagaralam Patroli di Perkebunan Kopi
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli menyebut pihaknya telah menerima laporan korban tentant tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
“Untuk laporannya sudah kita terima dan telah diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (**)