Motor Hendak Dirampok, Dua ABG di Kabupaten OKU Timur Nekat Melompat, Begini Akhir dari Peristiwa Ini

Senin, 27 Januari 2020
Pelaku SR Saat Diamankan.

Martapura, Sumselupdate.com – SB (16), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan dijebloskan ke dalam tahanan.

SB diringkus warga dan kemudian diserahkan ke aparat Polres OKU Timur lantaran melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) bersama rekannya PR (17), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Belitang, OKU Timur, yang berhasil melarikan diri.

Tersangka SB diciduk petugas petugas lantaran melakukan aksi pemalakan dan percobaan perampokan terhadap Aditya Paratama (15), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur dan rekannya bernama Budi.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK, melalui Kasubag Humas Polres OKUT Iptu Yuli, Senin (27/01/2020) menuturkan peristiwa percobaan perampokan yang dialami Aditya Pratama bermula pada Minggu (26/1/2020), sekitar pukul 21.00 WIB.

Advertisements

Saat itu Aditya Pratama bersama seorang rekannya Budi mengendarai sepeda motor jenis Honda NF 125 TR dengan nopol BG 3602 YR.

Pada saat itu hujan turun cukup deras. Korban bersama temannya memutuskan untuk berteduh di depan kantor pos yang berada di Desa Bedilan, Kecamatan Belitang l, Kabupaten OKU Timur.

Tak lama kemudian, kedua korban dihampir para pelaku. Pada saat itu, kedua pelaku memalaki uang korban.

Saat dipalaki, korban dan rekannya mencoba melakukan perlawanan. Melihat korbannya melawan, kedua pelaku mencekik dan menampar muka korban Aditya Pratama.

“Pelaku menampar dan mencekik korban sambil merampas satu unit handphone merek Vivo milik korban,” kata Iptu Yuli.

Melihat kedua korban ketakutan, para pelaku semakin berani dan memaksa kedua korban menaiki sepeda motor untuk menuju ke suatu tempat.

Tersangka SB (16) mengendarai sepeda motor milik Aditya Pratama sembari memboncengnya. Sedangkan rekan pelaku yakni PR membonceng teman korban bernama Budi.

Namun sesampainya di Desa Yosowinangun, Kecamatan Belitang Madang Raya, korban Budi nekat melompat dari atas sepeda motor yang dikendarai PR. Melihat korbannya melompat, pelaku PR langsung tancap gas.

Melihat rekannya kabur, tersangka SB yang membonceng Aditya Pratama panik. Melihat hal tersebut, korban Aditya Pratama ikut-ikutan melompat sembari berteriak maling sehingga mengundang masyarakat sekitar.

Melihat korbannya melompat, tersangka SB ikut kabur menyusul rekannya. Masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polsek Belitang l melalui sambungan telepon.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Belitang l bersama anggota Polsek mendatangi TKP. Kemudian pelaku SB  berhasil dicegat dan diamankan polisi dan masyarakat.

Dari hasil kejahatannya, polisi mengamankan uang Rp50 ribu, handphone milik korban yang dirampas jenis Vivo, dan sepeda motor jenis NF 125 TR yang sempat dibawa pelaku. (mat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.