Minim Risiko Sengketa, Komisi II DPR Minta BPN Prioritaskan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Fasilitas Publik

Writer: - Minggu, 18 Januari 2026
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera (Foto: Humas DPR RI)
Jakarta, Sumselupdate.com — Komisi II DPR RI menilai keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan utama dalam percepatan sertifikasi dan digitalisasi pertanahan. 

Paparan Kanwil ATR-BPN Jakarta Barat dan Jakarta Timur menunjukkan beban layanan yang tinggi belum diimbangi dengan jumlah dan kapasitas petugas.

Hal tersebut mengemuka saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah ATR-BPN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (15/01/2026).

Dalam konteks tersebut, Komisi II DPR RI menilai BPN tidak dapat bekerja sendiri. Butuh kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian teknis, serta lembaga keagamaan menjadi kunci, terutama dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf dan fasilitas publik yang secara administratif lebih sederhana dan berisiko sengketa lebih rendah.

Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid menegaskan koordinasi lintas sektor merupakan prasyarat keberhasilan program. “Seberapa pun tenaga  di BPN tanpa keterlibatan pemda, program itu tidak akan mungkin bisa diselesaikan,” ujar Fauzan.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menekankan pentingnya inovasi layanan yang didukung kebijakan lintas kementerian.

“Menyedikitkan face to face-nya, semuanya pake interface,” katanya.

Komisi II DPR RI menegaskan akan mendorong penguatan sinergi lintas sektor agar percepatan sertifikasi tidak terhambat oleh keterbatasan struktural. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts