Miliki Shabu, Istri Bandar Narkoba Diamankan Tim Laba-Laba Polres PALI

Senin, 6 Juli 2020
Tersangka Anita menjalani pemeriksaann di Polres PALI lantaran menyimpan shabu, Senin (6/7/2020).

PALI, Sumselupdate.com – Anita (35), warga Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan diamankan Tim Laba-Laba Unit Reskrim Narkoba Polres PALI.

Anita harus digelandang ke Mapolres PALI lantaran terbukti memiliki dan menyimpan narkoba jenis shabu usai dilakukan penggerebekan di kediamannya Desa Tanah Abang Selatan, Selasa (30/6/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Read More

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah bahwa di kediaman pasangan suami istri ini diduga merupakan seorang bandar yang kerap terjadi transaksi jual beli narkoba jenis shabu.

“Target operasi kita adalah suaminya yang dicurigai sebagai bandar. Namun, saat digerebek yang bersangkutan berhasil kabur dan hanya ada istrinya (Anita) di kediamannya,” ungkap Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kasatres Narkoba, AKP Andri, Senin (6/7/2020).

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukanlah satu kantong kecil berisikan kristal putih diduga narkoba jenis shabu seberat 1,8 gram di saku jaket dalam kotak rokok yang digantung dalam kamar,” jelas Andri menambahkan.

Kemudian barang bukti narkoba beserta tersangka Anita dibawa ke Mapolres PALI untuk dilakukan penyidikan.

“Tersangka membantah bahwa barang haram itu adalah miliknya, melainkan milik suaminya. Namun hasil urine tersangka Anita positif mengonsumsi narkoba,” jelasnya.

Sementara, tersangka Anita mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa suaminya memiliki barang haram tersebut.

“Saya tidak tahu Pak, saya juga tidak pernah memakai narkoba,” kelitnya. (adj)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts