Menyongsong New Normal, WFH di Pagaralam Dihentikan dan ASN Boleh Lakukan Perjalanan Dinas

Selasa, 9 Juni 2020
Sekda Kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian.

Laporan Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Dalam menyongsong kehidupan new normal, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan, kembali bekerja dari kantor.

Read More

Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam akhirnya berhenti memperpanjang kebijakan work from home (WFH), sebagai salah satu kebijakan untuk mendukung penerapan new normal di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Seiring berlakunya kebijakan ini, maka Pemkot Pagaralam otomatis akan menyesuaikan kebijakan lainnya, seperti kembali membuka kesempatan kepada PNS dalam melakukan perjalanan dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian mengatakan, kesempatan melakukan perjalanan dinas dilakukan sangat selektif.

“Perjalanan dinas diperbolehkan. Kita juga tidak melarang adanya perjalanan dinas, tapi yang jelas akan dilakukan secara selektif,” kata Samsul saat dihubungi Sumselupdate.com, Selasa (9/6/2020).

Menurutnya, kebijakan selektifitas itu dalam arti kata jika perjalanan dinas tersebut benar-benar diperlukan dan selalu tunduk kepada protokol kesehatan Covid-19. (**)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts