Menristekdikti Larang Partai Politik Masuk Kampus

Minggu, 21 Mei 2017
Menristekdikti M Nasir

Medan, Sumselupdate.com – Kampus dilarang dijadikan tempat ajang berpolitik, karena perguruan tinggi merupakan sarana para mahasiswa menimba ilmu pengetahuan untuk masa depan mereka yang lebih baik.

Usai membuka Pertemuan Rektor dan Wakil Rektor LPTK Negeri se-Indonesia, di Medan, Sabtu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, berpolitik tidak dilarang tapi tidak boleh dilakukan di kampus.

Read More

Pada pertemuan rektor itu, dihadiri 12 universitas dan beberapa di antaranya Universitas Negeri Medan (unimed), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY),Universitas Negeri Surabaya (UNS), Universitas Negeri Padang (UNP), dan Universitas Negeri Makassar (UNM).

Menteri mengatakan, kampus tidak diperbolehkan menjadi tempat berpolitik, karena hal tersebut sudah merupakan ketentuan dan tidak dibenarkan untuk dilanggar.

Kalau ingin berpolitik, menurut dia, silahkan saja dilaksanakan di luar kampus perguruan tinggi.

“Jadi, jangan dijadikan kampus sebagai tempat politik praktis, hal ini harus dijauhkan, dan dihindari,” ujar Nasir seperti dikutip dari laman Antara.

Ia menyebutkan, selain kampus dilarang sebagai tempat berpolitik, juga Partai Politik (Parpol) tidak dibenarkan masuk ke universitas untuk mengkampanyekan program partai tersebut.

“Sebab kampus selama ini merupakan tempat para mahasiswa menuntut ilmu dan jangan dipengaruhi hal-hal yang menyangkut kepentingan politik,” katanya.

Nasir menambahkan, mahasiswa perlu dibiarkan untuk fokus dengan disiplin ilmu pengetahuan yang mereka pelajari.

“Jangan dijadikan kampus tersebut, untuk tempat kepentingan partai politik karena akan merugikan mahasiswa,” ucap Menristekdikti. (hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts