Palembang, sumselupdate.com – Tak terima telah dianiaya oleh teman sendiri, membuat Indri Wulansari (28) warga Kelurahan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, melaporkan temannya inisial NR (31) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (22/11/2023) siang.
Indri mengalami luka cakar di bagian wajah, kepala, hingga punggungnya, akibat dianiaya oleh temannya tersebut.
Menurut keterangannya saat melapor, korban mengatakan peristiwa yang dialaminya tersebut terjadi di Jalan M Yusuf Senen, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dimana berawal dari korban menerima pesan singkat dari terlapor yang menghinanya dengan kata-kata kasar. Kemudian, korban meminta uang yang dipinjam oleh NR untuk dikembalikan.
“Mulanya saya menagih hutang kepada terlapor, namun malah terlapor marah-marah dan menghina saya di media sosial,” ungkap korban.
Baca juga : Kematian Prada Jefriando Simatupang Diduga Bukan Lakalantas, Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Penganiayaan
Akhirnya, korban ditemani suami serta mertuanya mendatangi rumah terlapor yang berada diseputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, di TKP malah terjadi keributan hingga penganiayaan yang dilakukan terlapor.
“Kami mendatangi rumahnya itu untuk menagih hutang, tetapi sampai dirumahnya terlibat cekcok sampai perkelahian. Saya di cakar dan kepala dibenturkan Kedinding sambil tangan saya dipegangnya,” jelas korban.
Diakui korban bahwa terlapor merupakan teman dekatnya yang sudah dianggap seperti saudara. “Kenal dan sangat dekat dengan terlapor, bisa dikatakan sudah semakan seminum. Sekarang saya tidak bisa terima atas ulahnya itu, dari laporan yang saya buat ini, berharap dia segera ditangkap,” tutupnya.
Baca juga : Gara-gara Anak Merekam, Hartati Jadi korban Penganiayaan
Sementara, laporan dari korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2630/XI/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, atas tindak pidana Penganiayaan.
Selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (**)











