Jakarta, Sumselupdate.com – Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus perzinaan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni. Mulai dari ponsel hingga pakaian dalam keduanya disita pihak yang berwajib.
“Ada beberapa kita sita, pakaian-pakaian mereka saat dibawa itu baik pakaian luar maupun dalam, spring bed juga diamankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Gusde Wardana dikutip dari detik.com, Jumat (6/1/2017).
Gusde mengatakan keduanya tak hanya pada malam penggerebekan itu saja melakukan hubungan suami istri, tapi sudah beberapa kali. Hubungan keduanya sudah berjalan sekitar setahun. “Memang ada komunikasi-komunikasi mereka, janjian-janjian mereka. Bahkan mereka tidak malam itu saja, sudah beberapa kali hubungan suami istri,” ujarnya.
Gusde menambahkan anak laki-laki Farida Yeni, juga ikut saat penggerebekan pada Kamis (5/1) dinihari kemarin. “Dipergoki mereka dalam satu kamar ya, posisi pakaiannya tidak lengkap. Yang gerebek sama suaminya sendiri dengan anaknya,” ujarnya.
Bupati Katingan dan Farida Yeni telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 284 tentang Perzinaan dengan ancaman 9 bulan penjara. Meski tidak ditahan, keduanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu. (pto)











