Baturaja, Sumselupdate.com – Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) hingga saat ini belum ada informasi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKU, H Zandi Shaleh, Selasa (7/6).
“Tidak ada penerimaan tahun ini. Informasi di lapangan boleh saja berkembang, baik melalui jejaring sosial, facebook dan sebagainya. Namun kita tidak bisa mengomentari hal tersebut,” katanya.
Mengapa demikian kata Zandi, sebab hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Menpan-RB mengenai penerimaan CPNS untuk wilayah OKU. Bahkan sampai saat ini belum juga ada usulan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengenai permintaan PNS.
“Jumlah PNS di OKU memang mencapai ribuan. Dibilang banyak, memang banyak namun, khusus untuk Dunia Pendidikan dan Kesehatan pemda OKU masih kekurangan PNS. Kalau umum ya masih banyak. Bahkan berlebih,” tegasnya.
Selain itu kata Zandi, pada tahun ini ada 2 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) OKU yang bertugas di Kecamatan akan dilakukan pemecatan. Kesalahan karena dinilai melanggar PP 53 Tahun 2010. Diamana kedua oknum PNS ini tidak masuk kerja selama 46 hari lebih.
“Ini sial oknum PNS Kecamatan Lubuk Batang itu, yakni M dan H . M dan H ini pengajuan pemecatannya sudah masuk BKD, setelah di SK kan akan di teruskan ke Bidang Hukum Setda OKU, sebelum ke Bupati,” kata dia sebenarnya ada 1 PNS wanita lagi, yang bertugas di Dinas Pendidikan yang terancam diberhentikan.
“Namanya belum bisa saya beri tahu, sebab masih dalam pemeriksaan inspektorat,” jelasnya.
Zandi saleh menjelaskan, sudah selayaknya ke depan aturan seperti ini tegas dilakukan. Jika malas-malasan bekerja sudah layaknya mendapatkan sanksi.
Namun sebaliknya untuk yang berprestasi sudah selayaknya PNS dipertahankan dan diberi reward.
“Dengan demikian jauh lebih adil. Peran serta Kepala SKPD, Kepala Badan dan pimpinan lainnya juga harus aktif dalam menciptakan disiplin pegawai. Kita himbau sudah seharusnya seorang pimpinan menegur bawahan,” katanya.(Yan)











